DPRD Sumbar Terima LHP BPK LKPD 2025, Muhidi Tekankan Perbaikan Tata Kelola Keuangan

PenaHarian.com
17 Jun 2026 21:36
2 menit membaca

PADANG – DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumbar Tahun Anggaran 2025. Penyerahan laporan tersebut berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Sumbar, Rabu (17/6).

LHP BPK diserahkan oleh Kepala Badan Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Raden Yudi Ramdan Budiman, kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumbar Vasco Ruseimy dan Ketua DPRD Sumbar Muhidi. Penyerahan itu turut disaksikan Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman, M. Iqra Chissa, dan Nanda Satria.

Ketua DPRD Sumbar Muhidi mengatakan, bagi DPRD, LHP BPK merupakan instrumen penting dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah. Sementara bagi pemerintah daerah dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), dokumen tersebut menjadi panduan untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja.

Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK tidak hanya mencerminkan tingkat kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan negara, tetapi juga menjadi bahan evaluasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Muhidi menyebutkan, Pemprov Sumbar sebelumnya telah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 13 kali berturut-turut. Capaian tersebut menunjukkan komitmen dalam menjaga kepatuhan administrasi keuangan, sekaligus menjadi tantangan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Ia menegaskan, setiap temuan yang tercantum dalam LHP BPK harus dipandang sebagai bagian dari proses perbaikan berkelanjutan. Karena itu, DPRD Sumbar mendorong pemerintah daerah dan seluruh OPD menjadikan laporan tersebut sebagai bahan evaluasi mendasar guna mewujudkan pengelolaan keuangan yang profesional, akurat, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kualitas pengelolaan keuangan daerah merupakan salah satu kunci keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan sosial dan ekonomi yang dihadapi masyarakat saat ini,” ujar Muhidi.

Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Sumbar, Muhidi juga menyampaikan apresiasi kepada gubernur beserta seluruh jajaran pemerintah daerah atas capaian yang telah diraih. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa predikat WTP harus diiringi dengan komitmen nyata untuk menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK.

Sementara itu, Plt Gubernur Sumbar Vasco Ruseimy menyampaikan rasa syukur atas capaian opini tertinggi dalam pengelolaan keuangan yang kembali diberikan BPK RI kepada Pemerintah Provinsi Sumbar. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dan jajaran pemerintah provinsi.

Vasco mengimbau seluruh perangkat daerah agar menjadikan LHP BPK sebagai sarana evaluasi dan perbaikan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan serta aset daerah pada masa mendatang. Ia juga meminta seluruh jajaran pemerintah daerah terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak guna mendukung tata kelola keuangan yang semakin baik.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
x