PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memberikan penjelasan terkait sorotan publik terhadap sejumlah alokasi anggaran rehabilitasi dan pemeliharaan aset daerah dalam APBD Tahun 2026. Pemprov menegaskan anggaran tersebut ditujukan untuk menjaga fungsi, keamanan, dan kelayakan fasilitas pemerintahan yang telah lama digunakan serta mengalami penurunan kondisi akibat usia bangunan dan tingginya intensitas pemakaian. Kamis (4/6/2026).
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar, Nolly Eka Mardianto, mengatakan masyarakat perlu mendapatkan informasi yang utuh agar tidak muncul kesalahpahaman terkait penggunaan anggaran tersebut.
Menurutnya, dana yang dialokasikan bukan untuk memperindah atau mempercantik fasilitas pemerintah, melainkan untuk rehabilitasi dan pemeliharaan aset yang memang membutuhkan penanganan agar tetap aman, layak digunakan, dan mampu mendukung pelaksanaan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Nolly menjelaskan, sejumlah bangunan yang masuk dalam rencana rehabilitasi sudah bertahun-tahun belum mendapatkan perbaikan menyeluruh. Sementara itu, fasilitas tersebut hampir setiap hari digunakan untuk berbagai kegiatan pemerintahan maupun aktivitas masyarakat.
Salah satu contohnya adalah Gedung Auditorium Gubernuran yang selama ini dimanfaatkan untuk rapat, pelantikan, kegiatan organisasi, hingga berbagai agenda publik dengan jumlah peserta yang besar. Saat ini bangunan tersebut mengalami kebocoran dan kerusakan pada beberapa bagian sehingga dinilai perlu segera diperbaiki demi menjamin keselamatan para pengguna.
“Prinsipnya adalah menjaga aset daerah agar tetap berfungsi dengan baik. Jika ada kerusakan yang berpotensi mengganggu aktivitas atau membahayakan pengguna, maka pemerintah memiliki kewajiban untuk melakukan rehabilitasi,” ujar Nolly.
Ia juga menegaskan bahwa Pemprov Sumbar memahami kondisi masyarakat yang masih berupaya bangkit pascabencana. Karena itu, ia membantah anggapan bahwa pemerintah daerah tidak peka terhadap situasi yang sedang dihadapi masyarakat.
Untuk mendukung penanganan kebencanaan, Pemprov Sumbar disebut telah mengalokasikan seluruh dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp2,6 triliun untuk program mitigasi bencana, rehabilitasi pascabencana, serta perbaikan infrastruktur.
Nolly menambahkan, setiap penggunaan anggaran daerah tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, efisiensi, dan disesuaikan dengan kebutuhan nyata di lapangan. Pemerintah, kata dia, berkewajiban memastikan setiap anggaran yang dibelanjakan memberikan manfaat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain mempercepat pemulihan pascabencana dan memenuhi kebutuhan masyarakat, Pemprov Sumbar juga berkomitmen menjaga aset-aset pemerintah yang menjadi sarana penunjang pelayanan publik agar tetap berfungsi optimal.
Di sisi lain, Nolly menyambut positif tingginya perhatian masyarakat terhadap penggunaan anggaran daerah. Menurutnya, keterlibatan publik menjadi salah satu alasan Pemprov Sumbar membuka informasi belanja daerah secara transparan melalui dashboard pembangunan Sumbar yang dapat diakses oleh masyarakat luas.
“Pemprov senang masyarakat mau terlibat memperhatikan penggunaan anggaran kita. Ini menunjukkan dashboard yang kita miliki bermanfaat dan sekaligus menjadi bukti bahwa tidak ada yang ditutup-tutupi. Semua informasi disampaikan secara transparan, terbuka, real-time, dan dapat dipantau oleh siapa saja,” katanya.