Masjid Jabal Nur Agam Jadi Pusat Lahirnya Hafiz Muda, Ketua DPRD Sumbar Dorong Generasi Tanpa Putus Sekolah

PenaHarian.com
24 Feb 2026 22:14
2 menit membaca

AGAM — Sebuah masjid yang baru berdiri enam tahun di Jorong Koto Gadang, Masjid Jabal Nur, Kabupaten Agam, kini menjelma menjadi pusat pembinaan generasi muda. Masjid ini tidak hanya difungsikan sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi tempat lahirnya imam dan penghafal Al-Qur’an. Perkembangan tersebut mendapat apresiasi langsung dari Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, saat Safari Ramadan bersama masyarakat, Selasa (24/2/2026).

Dalam kunjungan itu, Muhidi menyerahkan bantuan senilai Rp55 juta yang bersumber dari Pemerintah Provinsi dan Bank Nagari, serta 40 mushaf Al-Qur’an. Bantuan tersebut diharapkan dapat memperkuat kegiatan masjid yang saat ini telah berhasil membina 80 santri, dengan 10 di antaranya menjadi hafiz juz 30. Upaya ini dinilai sejalan dengan cita-cita pembangunan daerah yang religius dan berkelanjutan.

Muhidi juga menyampaikan arah kebijakan pendidikan di Sumatera Barat yang tengah difokuskan pada revisi Perda Pendidikan. Ia menegaskan, ke depan tidak boleh ada lagi anak yang berhenti sekolah setelah lulus SMP. Seluruh siswa didorong untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA atau SMK melalui penguatan koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Selain pendidikan, Muhidi mengingatkan pentingnya pembangunan manusia yang seimbang antara fisik dan mental, terutama di tengah upaya pemulihan pascabencana banjir dan longsor di berbagai daerah. Pemerintah, kata dia, tetap berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mendorong pertumbuhan UMKM.

Ia menekankan nilai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah sebagai landasan utama pembangunan generasi muda. Melalui peran aktif masjid, diharapkan lahir generasi yang tidak hanya unggul secara pendidikan, tetapi juga kuat secara moral dan agama, sekaligus mampu mendorong kemandirian nagari melalui berbagai kegiatan positif.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
x