Pasaman – Tiga pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman telah resmi mendapatkan nomor urut pada pengundian yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman. Pengundian dilakukan pada Senin (23/9) di Gedung Syamsiar Thaib, Lubuk Sikaping.
Hasil pengundian menunjukkan pasangan Welly-Anggit mendapatkan nomor urut 1, Maraondak-Desrizal nomor urut 2, dan Sabar AS-Sukardi nomor urut 3. Meskipun sempat tertunda hampir satu jam akibat keterlambatan pasangan Sabar AS-Sukardi, proses pengundian tetap berlangsung lancar.
“Alhamdulillah, tidak ada kendala berarti selama pengundian berlangsung,” ujar Ketua KPU Pasaman, Taufiq.
Selain pengundian nomor urut, KPU Pasaman juga memastikan pengamanan pribadi untuk masing-masing pasangan calon. Langkah ini dilakukan sesuai instruksi Kapolri untuk menjaga kelancaran dan keamanan proses Pilkada di Pasaman.
Kapolres Pasaman, AKBP Yudho Huntoro, menjelaskan bahwa setiap pasangan calon akan didampingi dua anggota polisi selama masa kampanye. “Ini merupakan langkah pengamanan agar Pilkada berjalan aman dan damai. Kehadiran polisi saat mendampingi paslon adalah bagian dari tugas resmi kami,” katanya.
Ia menekankan pentingnya menjaga netralitas selama proses Pemilu. “Kami dari kepolisian berkomitmen menjunjung tinggi netralitas dan menciptakan suasana Pemilu yang damai. Mari bersama-sama wujudkan Pemilu sehat dan harmonis,” tambahnya.
Dengan nomor urut telah ditetapkan dan pengamanan diperketat, diharapkan seluruh tahapan Pilkada di Pasaman dapat berjalan lancar hingga hari pemilihan nanti.