
PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengalokasikan tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp195,10 miliar melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDABK) untuk membiayai 75 kegiatan infrastruktur sumber daya air. Dari jumlah tersebut, 13 kegiatan telah berkontrak, empat kegiatan telah menerbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ), 42 kegiatan dalam tahap evaluasi E-Katalog, delapan kegiatan telah tayang di E-Katalog, dan delapan lainnya masih dalam proses perencanaan, Senin (10/8/2026).
Kepala Dinas SDABK Sumbar, Rifda Suriani, mengatakan tambahan anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung pembangunan dan penanganan berbagai infrastruktur sumber daya air.
Pekerjaan yang dibiayai mencakup pembangunan tanggul sungai, pengamanan pantai, pemeliharaan sungai, hingga rehabilitasi jaringan irigasi dan bendung yang mengalami kerusakan akibat bencana.
“Dari total 75 kegiatan, pelaksanaannya terbagi dalam beberapa kelompok pekerjaan sesuai kebutuhan infrastruktur sumber daya air. Kita terus mendorong agar seluruh proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan sehingga kegiatan dapat segera dilaksanakan,” ujar Rifda di Padang.
Untuk kelompok kegiatan bidang sungai dan pengamanan pantai, Pemprov Sumbar menyiapkan anggaran sekitar Rp115,34 miliar. Dana tersebut antara lain digunakan untuk pembangunan tanggul sungai sebesar Rp106,88 miliar, pengamanan pantai Rp6,73 miliar, serta pemeliharaan sungai Rp933,13 juta.
Selain itu, terdapat anggaran Rp96,15 juta untuk penyusunan rencana teknis dan dokumen lingkungan konstruksi bendungan, embung, serta bangunan penampung air lainnya. Sebesar Rp700 juta lainnya dialokasikan untuk penyusunan rencana teknis dan dokumen lingkungan konstruksi pengendali banjir, lahar, dan pengamanan pantai.
Rifda menjelaskan kelompok pekerjaan sungai dan pengamanan pantai tersebut terdiri dari 40 kegiatan. Berdasarkan progres per 5 Agustus 2026, sebanyak 24 kegiatan berada dalam tahap evaluasi pengadaan melalui E-Katalog, delapan kegiatan telah tayang di E-Katalog, dan delapan kegiatan masih dalam proses input draf E-Katalog.
Selain itu, 19 kegiatan masih dalam persiapan dokumen pengadaan E-Katalog dan satu kegiatan berada dalam persiapan dokumen pengadaan langsung.
“Prosesnya terus berjalan. Untuk kegiatan yang masih dalam tahapan pengadaan, kita melakukan persiapan dokumen dan proses sesuai mekanisme yang berlaku agar pelaksanaannya dapat segera dimulai setelah seluruh tahapan terpenuhi,” katanya.
Di bidang irigasi, Pemprov Sumbar mengalokasikan Rp49,60 miliar. Anggaran tersebut terdiri atas Rp41,52 miliar untuk rehabilitasi jaringan irigasi permukaan, Rp7,95 miliar untuk rehabilitasi bendung irigasi, serta Rp125 juta untuk penyusunan rencana teknis dan dokumen lingkungan hidup konstruksi irigasi dan rawa.
“Berdasarkan progres per 5 Agustus lalu, sebagian besar masih dalam masa tayang di E-Katalog. Namun kita optimis, kegiatan-kegiatan ini akan tuntas sesuai rencana,” tegas Rifda.
Sejumlah jaringan irigasi menjadi sasaran rehabilitasi di berbagai daerah. Di antaranya Irigasi Ladang Laweh di Kabupaten Padang Pariaman dengan alokasi Rp3,5 miliar dan panjang penanganan 1.919,47 meter.
Kemudian Irigasi Batang Sianok di Kabupaten Agam dengan anggaran Rp3 miliar dan panjang penanganan 1.628,01 meter. Ada pula Irigasi Bdr. Panjang Salayo yang berada di Kabupaten Solok dan Kota Solok dengan alokasi Rp5 miliar serta panjang penanganan 2.765,42 meter.
Rehabilitasi juga mencakup Irigasi Batang Selo dan Bandar Galo Gandang di Kabupaten Tanah Datar, Irigasi Bandar Ipuh yang mencakup Kabupaten Agam dan Padang Pariaman, Irigasi Sicaung di Kabupaten Padang Pariaman, serta sejumlah jaringan irigasi lainnya di Kabupaten Pasaman Barat, Agam, Tanah Datar, Solok Selatan, Pesisir Selatan dan daerah lainnya.
Sementara untuk rehabilitasi bendung irigasi, terdapat dua kegiatan di Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh. Keduanya yakni rehabilitasi Bendung Batang Lampasi dengan alokasi Rp1,5 miliar dan Bendung Batang Talawi sebesar Rp3 miliar.
Menurut Rifda, rehabilitasi jaringan irigasi dan bendung tersebut ditujukan untuk menjaga keberlanjutan fungsi jaringan pengairan. Dengan demikian, manfaatnya dapat dirasakan masyarakat, terutama dalam mendukung kebutuhan pertanian dan pengelolaan sumber daya air.
“Intinya, anggaran ini kita arahkan untuk mendukung infrastruktur sumber daya air yang memang dibutuhkan, baik untuk pengendalian dan pengamanan sungai maupun untuk menjaga fungsi jaringan irigasi,” ujarnya.
Secara keseluruhan, tambahan TKD yang diterima Pemprov Sumbar pada 2026 mencapai Rp534,98 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp195,10 miliar dialokasikan melalui Dinas SDABK untuk membiayai 75 kegiatan.
Pemprov Sumbar memastikan pemanfaatan tambahan TKD tersebut terus dikawal agar seluruh kegiatan terlaksana tepat sasaran, sesuai ketentuan, dan memberikan manfaat bagi peningkatan infrastruktur serta pelayanan kepada masyarakat.