Pemko Padang Buka 4.899 Formasi PPPK Tahun 2024

PenaHarian.com
23 Agu 2024 17:17
2 menit membaca

Padang—Pemerintah Kota Padang akan membuka 4.899 formasi untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun anggaran 2024.

Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, mengungkapkan informasi tersebut usai mengikuti Sosialisasi Kebijakan Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024 secara daring bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) di Ruang Rapat Asisten Balaikota Padang, Jumat (23/8/2024).

Andree menjelaskan bahwa Surat Keputusan (SK) mengenai formasi PPPK 2024 untuk masing-masing instansi di setiap pemerintah kabupaten/kota akan diserahkan oleh KemenPANRB pada 30 Agustus 2024 mendatang.

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Padang, Corri Saidan, menyatakan bahwa pengusulan formasi terdiri dari beberapa kategori, yaitu teknis, guru, dan tenaga kesehatan.

Ia menekankan bahwa formasi tersebut sudah sesuai dengan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab dan ABK) yang tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemerintahan Kota Padang.

“Harapan kami, pengadaan ini tepat sasaran dan sesuai dengan tugas serta fungsi jabatan, serta bertujuan untuk meningkatkan dan mengoptimalkan pelayanan publik di Kota Padang,” tuturnya.

Corri menambahkan bahwa berdasarkan hasil sosialisasi, pihaknya akan mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung. Selain itu, mereka juga masih menunggu penjadwalan sesuai arahan KemenPANRB.

“Seleksi nanti harus sesuai dengan administrasi yang berlaku. Kami berharap pengadaan PPPK 2024 dapat menyelesaikan masalah penataan ASN dan non-ASN di Pemerintahan Kota Padang,” ucapnya.

Corri juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Padang akan melaksanakan pengadaan PPPK 2024 dengan mempedomani aturan dan perundang-undangan yang berlaku, sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB No. 347/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024.

(Adv)

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.