Pasaman – Warga nasabah Bank BRI Unit Tapus di wilayah BRI Cabang Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, dikejutkan dengan dugaan penggelapan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang melibatkan seorang oknum pegawai bank tersebut. Diduga, oknum tersebut telah menyelewengkan dana angsuran sejumlah nasabah.
Permasalahan terungkap ketika sejumlah nasabah melaporkan kasus ini ke pihak bank, namun hingga kini belum ada penyelesaian yang memuaskan.
Muhammad Sawal, salah seorang nasabah BRI Unit Tapus, mengaku bahwa angsurannya senilai Rp13 juta lebih telah diserahkan kepada oknum pegawai bank tersebut.
“Pertama, saya hendak menambah pinjaman di BRI. Saya mencoba menghubungi oknum pegawai itu, dan dia mengatakan bahwa saya bisa menambah pinjaman dengan syarat melunasi sisa pinjaman,” ujar Muhammad Sawal kepada PenaHarian.com, Kamis (5/4/2024).
Muhammad Sawal menjelaskan lebih lanjut bahwa oknum pegawai bank yang dimaksud menyatakan bahwa pinjaman akan cair dalam waktu maksimal 1 minggu. Namun, setelah lebih dari 1 minggu menunggu, tidak ada kabar.
“Saya mengunjungi BRI Unit Tapus dan bertemu dengan kepala unit, namun setelah dicek, angsuran Rp13 juta lebih tersebut ternyata tidak masuk ke BRI, sehingga pinjaman saya tidak dapat cair karena dianggap menunggak,” jelasnya.
Yang lebih mencurigakan, menurut Muhammad Sawal, adalah ketika Kepala BRI Unit Tapus memerintahkan dirinya untuk menemui oknum pegawai bank tersebut di rumahnya, karena yang bersangkutan tidak hadir di kantor. Tidak menunggu lama, menurut pengakuan Sawal, Kepala BRI yang ditemuinya mengakui telah menerima banyak pengaduan dari nasabah, sekira 25 orang, dan Sawal merupakan nasabah ke-14 yang mengeluh.
“Kepala BRI tersebut menyuruh saya menemui oknum pegawai bank itu di rumahnya dengan memberikan alamat rumahnya,” ungkap Sawal.
“Karena uang Rp13 juta lebih itu merupakan pinjaman dari tetangga, saya harus segera mengembalikannya. Itulah mengapa saya mencoba menemui oknum pegawai bank tersebut di rumahnya, tetapi hingga sekarang belum ada penyelesaian, baik dari BRI maupun dari oknum pegawai BRI tersebut,” tukas Muhammad Sawal.
Edi Saputra, nasabah BRI Unit Tapus lainnya, juga mengalami dugaan penggelapan angsuran dengan masalah serupa.
“Uang yang saya serahkan kepada oknum pegawai BRI Unit Tapus ternyata tidak sampai ke BRI. Saya membuat pengaduan sekitar 1 bulan yang lalu, namun BRI Unit Tapus mengatakan masih menunggu informasi dari BRI Cabang Lubuk Sikaping,” ungkap Edi Saputra.
Sementara Kepala BRI Cabang Lubuk Sikaping, Sulaiman, membenarkan adanya pengaduan nasabah dan BRI sedang melakukan audit khusus atas persoalan tersebut. BRI akan bertanggungjawab bila nasabah dirugikan oknum pegawai BRI.
“Kita sedang lakukan audit, BRI akan bertanggungjawab mengembalikan uang nasabah bila ada bukti setoran angsuran ke pegawai bank”, kata Sulaiman di Ruang kerjanya, Jumat (5/4/2024) sore.
Silaiman menambahkan, sebelum BRI membuat keputusan mengembalikan uang nasabah, BRI akan menunggu hasil audit khusus dan klarifikasi kepada oknum pegawai dan Kepala BRI Unit Tapus.