Pasaman – Kinerja Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Wilayah VI Dinas Pendidikan Sumatera Barat mendapat sorotan tajam terkait pengelolaan Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Kabupaten Pasaman untuk tahun 2023.
Audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap bahwa pengelolaan dana tersebut masih jauh dari memadai.
BPK mencatat bahwa kurangnya monitoring dan evaluasi oleh Kepala Cabdin Wilayah VI mengakibatkan risiko penyaluran dana BKK tidak mencapai tujuan yang diharapkan.
Dana sebesar Rp8.094.250.000,00 yang diterima pada tahun 2023 ditujukan untuk mendukung kesinambungan dan peningkatan fasilitas pendidikan di tingkat SMAN, SMKN, dan SLBN, termasuk program sekolah gratis untuk penerima BKK.
Namun, audit menemukan bahwa pengesahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPPA) yang dilakukan pada akhir tahun menyulitkan pemanfaatan dana secara optimal. Tahun 2022, keterlambatan penyusunan DPA oleh sekolah menyebabkan dana baru dapat direalisasikan pada November 2022.
Tahun 2023, meskipun seluruh sekolah penerima BKK telah menyusun DPA di awal tahun, pengesahan DPPA untuk sisa dana Rp246.829.396,00 baru dilakukan pada November 2023. Hal ini kembali menyebabkan kendala dalam realisasi dan pemanfaatan dana.