Ketua DPC GMNI Pasaman, Andan Hasayangan Hasibuan bersama pengurus mengunjungi Nenek Saudah (67) di RSUD Tuanku Imam Bonjol Lubuk Sikaping, Minggu (4/1/2026).
Pasaman, -Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Pasaman mengutuk dan mengecam keras aksi brutal dugaan penganiayaan terhadap seorang Ibu, Saudah (67) warga Lubuk Aro, Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.
Kasus ini dialami seorang perempuan bernama Saudah, diduga menjadi korban penganiayaan brutal, berawal dari awal mula Saudah berjuang berani sendiri menegur aktivitas tambang emas ilegal yang beroperasi di sekitar aliran sungai tempat warga menggantungkan hidup di Rao.
Akibat dugaan penganiayaan secara brutal tersebut fisik Ibu Saudah tampak memar dan lebam akibat diduga pukulan. Kini Ibu Saudah dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Tuanku Imam Bonjol, Lubuk Sikaping Pasaman.
Menyikapi kejadian ini, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Pasaman menyatakan sikap tegas mengecam dan mengutuk tindakan kekerasan tersebut, yang dinilai sebagai bentuk penghinaan terhadap martabat seorang Ibu dan pelanggaran nilai-nilai kemanusiaan.
“Kita dilahirkan dari rahim seorang Ibu, sungguh biadab jika apa yg dialami ibu Saudah ini melihat luka lukanya yang parah oleh oknum pelaku, sungguh ini kelakuan biadab”, Tegas Ketua DPC GMNI Pasaman, Andan Hasayangan Hasibuan kepada media ini usai membezuk Ibu Saudah di RSUD Tuanku Imam Bonjol Lubuk Sikaping, Minggu (4/1/2026).

Ditegaskan Andan Hasayangan Hasibuan, GMNI sebagai organisasi yang terlahir dari ideologi Marhaen, dan selalu membela nasib kaum Marhaen apa yang dialami oleh Ibu Saudah ini adalah simbol nyata perjuangan rakyat yang ingin bertahan hidup kemudian harus menghadapi hal yang tragis dan dianiaya.
Ketua DPC GMNI Pasaman ini menegaskan, peristiwa kekerasan itu bukan sekadar melukai korban secara fisik, melainkan juga mengguncang nurani masyarakat luas. Ibu Saudah adalah simbol keberanian rakyat Pasaman akan kesewenang wenangan. Ia melawan ketidakadilan, Ini adalah keberanian perlawanan rakyat, akan kami kawal. Ujar Andan Hasayangan Hasibuan.
Diakui Andan, Kekerasan yang dialami oleh Ibu Saudah menjadi luka bagi semua pihak. Luka ini tidak hanya dirasakan korban, tetapi juga seluruh rakyat Pasaman bahkan Indonesia yang percaya bahwa keberanian berjuang dalam menjaga hak adalah jalan menuju keadilan sosial dan kemajuan bangsa,” tegas Andan Hasayangan Hasibuan.
GMNI Pasaman menilai peristiwa dugaan penganiayaan brutal terhadap Ibu Saudah ini menggambarkan semakin terjadinya kesewenang-wenangan dan terkikisnya budaya hormat terhadap seorang orang tua yang notabene seorang ibu.
Untuk itu kata Andan, GMNI mendesak aparat penegak hukum segera menemukan dan menindak tegas pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar muncul efek jera dan keadilan bagi korban.
Selain itu, GMNI juga mengajak masyarakat, terutama para anak muda untuk menumbuhkan kembali budaya menghargai orang tua, menghormatinya serta tidak sewenang wenang dalam bertindak. Nasib yang dialami Ibu Saudah ini sebuah gambaran miris, tak terbayangkan jika ada manusia setega itu terhadap seorang ibu. “Tanpa Ibu, kita semua tidak akan ada, tidak akan ada generasi, peradaban, dan bangsa yang berdiri kokoh,” ujar Andan menambahkan.
Dalam pernyataan tertulisnya, GMNI Pasaman menyampaikan poin-poin penting terkait sikap menyangkut kasus kekerasan terhadap Ibu Saudah meliputi mengecam keras dan menolak segala bentuk kekerasan terhadap siapapun baik fisik maupun verbal, karena tindakan tersebut melanggar nilai kemanusiaan, moral, dan hukum.
Selain itu, menuntut aparat penegak hukum, segera mencari dan menemukan, memproses serta menghukum pelaku kekerasan secara tegas agar muncul efek jera serta keadilan bagi korban.
Mengajak masyarakat, untuk menghidupkan kembali budaya hormat kepada seorang Ibu serta memperkuat komunikasi dalam penyelesaian persoalan, memperkuat perlindungan hukum, menjamin rasa aman, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat di Pasaman.
Selain itu, memberikan dukungan moral dan solidaritas kepada seluruh upaya korban dan keluarganya agar tetap sabar dan tegar menghadapi kejadian yang terjadi.
Serta menyerukan kepada seluruh kader GMNI di Indonesia untuk mengawal kasus ini dan memperjuangkan perlindungan rakyat sebagai bagian dari upaya mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Di akhir pernyataannya, GMNI Pasaman menegaskan bahwa kekerasan terhadap rakyat seperti yang dialami Ibu Saudah adalah bentuk pelecehan terhadap keadilan dalam membangun bangsa. “Rakyat tak boleh ditindas dalam memperjuangkan hak-haknya. Kekerasan terhadap Ibu Saudah adalah luka bagi bangsa ini, dan kami menolak diam,” pungkasnya.
Peristiwa penganiayaan terhadap ibu Saudah ini bukan sekadar kekerasan terhadap seorang lansia, tetapi juga cermin rusaknya rasa kemanusiaan di mana keberanian warga melindungi lingkungan dibalas dengan penganiayaan, ujar Andan.
Dikatakan Andan, sikap Ibu Saudah adalah simbol perjuangan rakyat hari ini yang berani, tanpa mempedulikan nasib yang ia harus terima. GMNI Pasaman menilai tambang emas ilegal tidak hanya merusak alam dan sungai, tetapi kini juga mengancam keselamatan warga sipil. Ini bukan masalah pribadi apalagi politik.
Ini masalah hukum dan kemanusiaan, Negara tidak boleh kalah oleh tambang ilegal. Kami meminta sikap tegas Bapak Presiden Prabowo terhadap hal ini, serta meminta gerak cepat Polri dalam menyingkap pelaku dugaan penganiaan ini. Secara nasional kami akan sampaikan ini ke DPP GMNI untuk diteruskan, tegas Andan Hasayangan Hasibuan.
Diketahui sebelumnya, berdasarkan keterangan anak nenek Saudah yang sudah viral di media sosial bahwa peristiwa memilukan itu terjadi pada Kamis malam, 1 Januari 2026, di wilayah Sibinai, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Sore harinya, Nenek Saudah mengaku lebih dulu mendatangi para pekerja tambang dan meminta agar mereka menghentikan aktivitas penggalian di lahan miliknya.
Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Susmelawati Rosya, telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada 5 Desember 2025. Ia menyampaikan, “Saya akan berkoordinasi dan mengecek terlebih dahulu kepada Kapolres Pasaman,” ujar Kabid Humas Polda Sumbar.