KPU Pasaman Tetapkan 218.980 Pemilih untuk Pilkada 2024

PenaHarian.com
25 Sep 2024 12:56
2 menit membaca

Pasaman – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Total jumlah DPT yang disahkan melalui rapat pleno mencapai 218.980 pemilih.

Ketua KPU Pasaman, Taufiq, menyampaikan hal tersebut kepada media topsatu.com di ruang kerjanya pada Rabu (25/9). Ia menjelaskan bahwa jumlah DPT tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Pasaman dengan rincian sebagai berikut:

  • Lubuk Sikaping: 37.863 pemilih
  • Bonjol: 19.711 pemilih
  • Panti: 25.097 pemilih
  • Mapat Tunggul: 7.422 pemilih
  • Duo Koto: 21.118 pemilih
  • Tigo Nagari: 21.495 pemilih
  • Rao: 18.433 pemilih
  • Mapat Tunggul Selatan: 7.015 pemilih
  • Simpati: 9.130 pemilih
  • Padang Gelugur: 23.602 pemilih
  • Rao Utara: 8.898 pemilih
  • Rao Selatan: 19.196 pemilih

“Kami telah menyelenggarakan rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi dan penetapan DPT, yang dihadiri berbagai pihak terkait, seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), perwakilan partai politik, dan unsur Forkopimda,” ujar Taufiq.

Ia juga mengungkapkan bahwa setelah penetapan DPT, KPU Pasaman siap melanjutkan tahapan berikutnya dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Persiapan logistik, pengawasan masa kampanye, hingga hari pemilihan menjadi fokus utama ke depan.

Selain penetapan DPT, rapat pleno juga membahas sejumlah persiapan teknis lainnya, termasuk jadwal kampanye, distribusi logistik pemilu, serta koordinasi antarlembaga dan pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada.

Taufiq berharap seluruh tahapan Pilkada dapat berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. “Semoga partisipasi masyarakat dalam Pemilu kali ini semakin meningkat,” pungkasnya.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.