Padang — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat, Yuni Daru, memberikan apresiasi tinggi terhadap kualitas pelayanan yang diberikan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum (AM) Kota Padang. Dalam kunjungannya ke kantor Perumda AM pada Selasa (26/11/2024), Yuni menyampaikan bahwa nilai kepuasan pelanggan yang mencapai 80 poin menunjukkan komitmen perusahaan dalam melayani masyarakat dengan baik.
“Kualitas pelayanan kepada masyarakat sangat penting, khususnya bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang pelayanan publik. Di sini, kami melihat inovasi yang sangat memudahkan masyarakat, termasuk layanan online untuk pembayaran dan pengaduan 24 jam,” ujar Yuni.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga tata kelola usaha yang baik serta terus menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak yang berkontribusi terhadap keberlangsungan dan pengembangan Perumda AM.
Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, yang turut hadir, menambahkan bahwa Perumda AM terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satu terobosan yang diapresiasi adalah implementasi Smart Water Meter dan aplikasi “Kaba Aia”. Inovasi ini memungkinkan pelanggan mendapatkan informasi, melakukan pembayaran, hingga menyampaikan pengaduan dengan mudah melalui platform digital.
“Perumda AM Kota Padang berkomitmen untuk memastikan ketersediaan air bersih sebagai kebutuhan pokok warga kota. Saat ini, layanan Perumda AM telah menjangkau seluruh 11 kecamatan di Kota Padang,” ujar Andree.
Dengan berbagai langkah strategis tersebut, Perumda AM Kota Padang semakin menunjukkan perannya sebagai penyedia layanan air bersih yang profesional, inovatif, dan berpihak kepada masyarakat. Hal ini menjadi contoh nyata bahwa pelayanan publik yang berkualitas dapat mendorong kepuasan pelanggan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap BUMD.