Wagub Sumbar, Vasko secara menelepon Kapolres Pasaman, pada Selasa siang (6/1/26).Pasaman, — Perkembangan terbaru kasus dugaan penganiayaan terhadap Nenek Saudah (67), warga Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, kembali mendapat atensi serius dari Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Rusaimy. Pada Selasa siang (6/1/26), Vasko secara langsung menelepon Kapolres Pasaman untuk memastikan kebenaran informasi penangkapan para pelaku sekaligus menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian.
Dalam sambungan telepon tersebut, Vasko Rusaimy menegaskan bahwa dirinya telah menerima laporan langsung dari Kapolda Sumatera Barat terkait keberhasilan aparat mengamankan pelaku penganiayaan terhadap Nenek Saudah.
“Tadi saya dapat informasi dari Pak Kapolda, pelaku sudah ditangkap ya. Terima kasih banyak Pak Kapolres,” ujar Vasko kepada Kapolres Pasaman.
Vasko menekankan bahwa perhatian dirinya terhadap kasus ini murni didasarkan pada nilai kemanusiaan. Ia mengecam keras tindakan kekerasan yang dialami korban, terlebih korban merupakan seorang lanjut usia perempuan.
“Poin paling penting buat saya, saya tidak bicara di konteks lain. Saya bicara di kemanusiaan. Ini kurang ajar sekali, nenek-nenek tua dipukuli sampai muka hancur. Menurut saya ini sudah kelewatan batas,” tegasnya.
Selain itu, Wakil Gubernur Sumbar juga meminta agar aparat penegak hukum melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna memastikan keamanan dan perlindungan terhadap korban, serta mencegah potensi ancaman lanjutan.
“Saya minta tolong agar dilibatkan LPSK, Pak. Supaya tidak terjadi lagi hal-hal yang mengkhawatirkan ke depan. Saya tidak mau orang-orang seperti ini ada lagi di Ranah Minang. Orang tua, apalagi perempuan, harus kita hormati dan junjung tinggi, bukan diperlakukan seperti ini,” lanjut Vasko.
Ia juga meminta agar proses hukum terhadap para pelaku dijalankan secara tegas hingga memberikan efek jera. “Tolong dihukum sampai jera, Pak. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada Kapolres dan seluruh jajaran,” tutupnya.
Sebelumnya, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Gatot Tri Suryanta telah mengonfirmasi bahwa para pelaku penganiayaan terhadap Nenek Saudah telah berhasil ditangkap. Informasi tersebut disampaikan Kapolda pada Selasa pagi (6/1/26) kepada PenaHarian.com.
Kasus penganiayaan yang terjadi pada Kamis malam, 1 Januari 2026, di wilayah Sibinai, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman ini sempat viral di media sosial dan menuai kecaman luas dari masyarakat. Penangkapan pelaku diharapkan menjadi awal pemulihan rasa keadilan bagi korban dan keluarga, sekaligus penegasan bahwa kekerasan terhadap kelompok rentan tidak dapat ditoleransi.