DPRD Padang Tetapkan Fadly – Maigus Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih 2025-2030

PenaHarian.com
7 Feb 2025 19:24
2 menit membaca

Padang, 7 Februari 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang telah menggelar Rapat Paripurna untuk menetapkan pasangan calon terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang periode 2025-2030, Fadly Amran dan Maigus Nasir.

Rapat yang berlangsung di Aula Sidang Utama DPRD Padang pada Jumat sore ini, menjadi langkah penting menuju pelantikan mereka yang dijadwalkan pada 20 Februari 2025.

Ketua DPRD Padang, Muharlion, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan DPRD untuk menetapkan pasangan terpilih setelah hasil penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) diserahkan.

Ia menyampaikan bahwa DPRD telah menerima dokumen lengkap dari KPU, termasuk SK pasangan terpilih, rekapitulasi suara, dan putusan MK, yang selanjutnya akan dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Sumbar.

Muharlion juga menambahkan bahwa percepatan rapat ini dilakukan agar proses pelantikan berjalan lancar, dengan harapan SK Wali Kota Padang bisa diterbitkan tepat waktu. “Kami harap seluruh proses administrasi selesai sebelum 20 Februari,” ujar Muharlion.

Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, turut menegaskan bahwa Pemko Padang telah mempersiapkan segala keperluan administrasi untuk kelancaran pelantikan pasangan terpilih. “Hasil rapat paripurna sore ini akan langsung kami serahkan ke Gubernur untuk diteruskan ke Kemendagri,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Padang terpilih, Fadly Amran, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung selama proses pemilu. Ia berjanji akan segera menjalankan program-program unggulan sejak hari pertama menjabat. “Kami ingin masyarakat langsung merasakan manfaat dari program-program yang kami implementasikan,” ujar Fadly Amran.

Pelantikan Fadly Amran dan Maigus Nasir diharapkan dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi Kota Padang dalam lima tahun mendatang.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.