Padang, – DPRD Kota Padang telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) II guna membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang Tahun 2024. Pansus ini akan fokus pada evaluasi kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang merupakan mitra dari Komisi II, seperti Dinas Perdagangan, Perumda Padang Sejahtera Mandiri (PSM), serta sektor perparkiran.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyatakan bahwa pembentukan Pansus II merupakan langkah strategis dalam memastikan bahwa program pemerintah berjalan sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah ditetapkan. Ia menekankan pentingnya agar kebijakan yang diterapkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat nyata.
“Tujuan utama kami adalah untuk memastikan kebijakan yang dijalankan telah sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan memberikan dampak positif bagi mereka,” ujar Muharlion.
Sementara itu, Ketua Pansus II, Rachmad Wijaya, dalam rapat pembahasan dengan OPD terkait, memaparkan sejumlah temuan penting. Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah pengelolaan Pasar Raya Padang oleh Dinas Perdagangan. Rachmad menilai bahwa penerimaan retribusi di pasar tersebut masih memiliki kebocoran, atau potensi pendapatan yang belum dimaksimalkan. Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak untuk memverifikasi kondisi di lapangan.
Dalam hal Perumda PSM, Rachmad menilai bahwa manajemen perusahaan daerah tersebut belum berjalan sesuai harapan dan target yang telah ditetapkan. Pansus II meminta Pemko Padang untuk lebih tegas dalam menangani masalah ini. “Kami ingin mengetahui apakah Pemko serius mengurus PSM. Jika tidak ada perbaikan, kami akan mempertimbangkan penguatan modal,” tegasnya.
Selain itu, untuk Perumda Air Minum (AM) Kota Padang, Pansus II mengharapkan agar pelayanan air bersih kepada masyarakat ditingkatkan. Saat ini, baru 52 persen warga yang dapat menikmati fasilitas air bersih, dengan target mencapai minimal 60 persen pada tahun ini. Rachmad menegaskan, “Pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama, bukan hanya mengejar dividen.”
Sektor perparkiran di Kota Padang juga menjadi perhatian serius. Rachmad menyebutkan bahwa pendapatan dari sektor parkir pada tahun 2024 hanya mencapai Rp1,8 miliar, meskipun terdapat lebih dari 300 titik parkir di seluruh kota. “Angka ini menunjukkan adanya kebocoran besar, dan kami sedang mencari solusi terbaik agar pengelolaan parkir lebih transparan dan optimal,” tambahnya.
Pemerintah Kota Padang menyambut baik pembentukan Pansus ini sebagai bagian dari mekanisme checks and balances. Wali Kota Padang, Fadly Amran, berharap evaluasi yang dilakukan DPRD dapat memberikan masukan konstruktif untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah.
Proses pembahasan LKPJ ini akan melalui beberapa tahapan, termasuk rapat kerja dengan OPD terkait. Hasil evaluasi dari Pansus II nantinya akan disampaikan dalam rapat paripurna sebagai rekomendasi resmi DPRD kepada Pemko Padang.
Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan tata kelola pemerintahan semakin baik dan mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Kota Padang.