ASN Pemko Padang Harus Jaga Netralitas di Masa Kampanye

PenaHarian.com
7 Okt 2024 14:35
2 menit membaca

Padang – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Yosefriawan, menegaskan kembali pentingnya Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padang untuk menjaga netralitas selama masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024. Peringatan ini disampaikan saat memimpin apel gabungan di Balai Kota Padang pada Senin (7/10/2024).

Yosefriawan mengingatkan, “Tetap jaga netralitas di masa kampanye ini. Jangan menunjukkan keberpihakan kepada salah satu calon.” Ia menekankan bahwa perilaku ASN akan selalu dipantau oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta masyarakat, dan setiap pelanggaran dapat berakibat sanksi tegas bagi pelakunya.

“Apabila terbukti melakukan pelanggaran, ASN akan diperiksa oleh Bawaslu. Kami tidak pernah bosan mengingatkan ASN untuk menjaga netralitas, terutama saat ini sudah memasuki masa kampanye,” tegasnya.

Tahapan Pilkada 2024 kini telah memasuki masa kampanye, yang dimulai sejak 25 September hingga 23 November 2024. Pemilihan untuk Provinsi Sumbar dan Kota Padang dijadwalkan pada 27 November 2024. Terdapat dua pasangan calon Gubernur di tingkat Sumbar, yaitu Mahyledi-Vasco Ruseimy (nomor urut 1) dan Epyardi Asda-Ekos Albar (nomor urut 2). Sedangkan untuk Kota Padang, tiga pasangan calon yang akan bertarung adalah Fadly Amran-Maigus Nasir (nomor urut 1), Muhammad Iqbal-Amasrul (nomor urut 2), dan Hendri Septa-Hidayat (nomor urut 3).

Dengan pengingat ini, Yosefriawan berharap ASN dapat berkomitmen untuk mendukung proses demokrasi yang jujur dan transparan tanpa terlibat dalam politik praktis.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.