Jakarta, – Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) melaporkan capres nomor urut 1, Anies Baswedan, ke Bawaslu atas dugaan fitnah terkait pernyataan luas lahan yang dimiliki capres nomor urut 2 Prabowo Subianto. Timnas AMIN heran dengan laporan itu.
“Apa yang disampaikan Pak Anies adalah fakta,” kata Juru Bicara Timnas AMIN, Muhammad Iqbal, kepada wartawan, Selasa (9/1/2024) dilansir dari detikcom.
Dia menyebut ucapan Anies merujuk pada pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2019. Dia mengatakan Prabowo tak membantah ucapan Jokowi tersebut. “Itu merujuk statement yang disampaikan Pak Jokowi tahun 2019 dan Pak Prabowo tidak membantah,” ucapnya.
Iqbal yakin Bawaslu tak akan memproses laporan itu. Dia mengatakan tak ada pelanggaran yang dilakukan Anies. “Kami yakin laporan tidak akan diproses karena tidak ada yang dilanggar,” ucapnya.
Senada dengan Iqbal, Bendum DPP Partai NasDem yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni juga berpendapat hal yang sama. Dia menyebut Jokowi yang pertama menyampaikan data tersebut di 2019.
“Lah kalau dilaporkan Anies ke Bawaslu maka terusannya ke Pak Presiden itu, wong 2019 Pak Presiden Jokowi yang ungkapkan hal tersebut, bukan kata Anies,” tuturnya.
Anies Dilaporkan ke Bawaslu
PHPB sebelumnya melaporkan Anies Baswedan ke Bawaslu. Anies dilaporkan atas dugaan fitnah terkait pernyataan luas lahan tanah yang dimiliki Prabowo Subianto.
Laporan itu dibuat oleh PHPB, Senin (8/1) di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat. Perwakilan (PHPB) Subadria Nuka mengatakan luas bidang tanah pribadi milik Prabowo yang disampaikan oleh Anies ialah tidak benar.
“Terkait bidang-bidang tanah yang dimiliki oleh Prabowo Subianto adalah seluas 340 hektare, maka hal tersebut adalah tidak benar,” kata Subadria Nuka dalam keterangannya.
“Karena diketahui tanah-tanah pribadi yang dimiliki oleh Prabowo Subianto adalah sebagaimana yang disampaikan didalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Prabowo tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 275.320.450.000,” sambungnya.
Selain itu, dia mengatakan Anies juga memberikan pernyataan yang menyerang langsung Prabowo, baik sebagai Menteri Pertahanan maupun pribadi. Subadria mengatakan dalam debat ketiga, Anies menyebut anggaran pertahanan Rp 700 triliun dan menghina kinerja Prabowo sebagai Menhan dengan memberikan nilai 11 dari 100. “Karena diketahui jumlah anggaran Kemenhan tidak mencapai Rp 700 triliun,” ujarnya.
“Patut diduga ini telah melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf c Jo. Pasal 521 Undang-Undang Pemilu dan Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilu,” jelasnya.
Apa yang diucapkan Anies?
Dalam debat ketiga Pilpres 2024 yang digelar pada Minggu (7/1), Anies menyinggung soal lahan Prabowo. Dia awalnya menyebut Prabowo punya lahan 340 hektare. Anies kemudian meralat pernyataannya dan menyebut Prabowo punya lahan 340 ribu hektare.
Berikut ucapan Anies terkait lahan saat debat:
“Dan Rp 700 triliun anggaran Kementerian Pertahanan tidak bisa mempertahankan itu, justru digunakan untuk membeli alat-alat Alutsista yang bekas di saat tentara kita lebih dari separuh tidak memiliki rumah dinas, sementara menterinya punya Pak Jokowi punya lebih dari 340 hektar tanah di Republik ini, ini harus diubah,” kata Anies saat sesi pembukaan.
“Sebelum saya menjawab pertanyaan itu, saya mengklarifikasi tadi data yang meleset. Maaf Pak Prabowo, angkanya terlalu kecil, bukan 320 hektare tapi 340 ribu hektare, saya klarifikasi,” kata Anies pada sesi menjabat pertanyaan panelis.
Prabowo juga langsung membantah saat itu. “Itu pun salah, itu pun salah, Mas Anies jangan (kutip) data yang salah,” kata Prabowo.