Tingkatkan Ketahanan Pangan, Sah! Proyek Pabrik Jagung oleh BMCKTR Sumbar Tak Rugikan Negara

PenaHarian.com
25 Jun 2025 11:23
2 menit membaca

PADANG — Kabar baik datang dari Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumatera Barat. Proyek pembangunan fasilitas penunjang pabrik pengering jagung dan gudang unit pengolahan pakan di Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, dinyatakan bersih dari kerugian negara.

Seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah ditindaklanjuti, dan laporan masyarakat yang sempat ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar juga telah dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana korupsi.

Kepala Dinas BMCKTR Sumbar, Era Sukma Munaf, menyampaikan bahwa temuan BPK yang berkaitan dengan denda keterlambatan penyelesaian proyek telah ditangani secara tuntas.

“Kami telah menyelesaikan semua rekomendasi BPK, termasuk membayar denda atas keterlambatan pekerjaan. Tidak ada kerugian negara dalam proyek ini,” ujar Era Sukma di Padang, Rabu (25/6/2025).


Proyek strategis tersebut awalnya sempat menjadi sorotan publik setelah muncul laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya potensi penyimpangan. Namun, Kejati Sumbar yang menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan menyatakan bahwa tidak ditemukan alat bukti yang cukup untuk melanjutkan ke tahap penyidikan.

Sejak Januari 2025 lalu, Kejati Sumbar sudah menyatakan bahwa laporan dugaan tindak pidana korupsi tidak dapat dilanjutkan karena tidak ditemukan unsur kerugian negara maupun pelanggaran hukum.

Penyelidikan oleh Kejati sudah dilakukan, dan hasilnya tidak ada kerugian negara. Ini menegaskan bahwa pelaksanaan proyek telah sesuai prosedur,” tambah Era Sukma.


Proyek ini sendiri merupakan bagian dari upaya Pemprov Sumbar dalam meningkatkan ketahanan pangan dan mendukung sektor pertanian, khususnya jagung, yang menjadi komoditas unggulan di Pasaman Barat.

Dengan selesainya persoalan ini, Dinas BMCKTR Sumbar semakin menegaskan komitmennya dalam menjalankan tugas pembangunan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.