PADANG – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Padang menunjukkan komitmen kuat dalam mengawal perencanaan pembangunan daerah dengan membahas secara mendalam aspek pendapatan dan penganggaran dalam kerangka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang 2025–2029.
Ketua Pansus II yang juga Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Rachmad Wijaya, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin perencanaan pembangunan hanya menjadi dokumen normatif tanpa dukungan sumber anggaran yang realistis dan terukur.
“Kami membedah rencana strategis (renstra) dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Dinas Perdagangan dan Bappenda. Namun, kami menemukan bahwa data estimasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diajukan masih belum logis dan perlu dikaji ulang secara komprehensif,” ujar Rachmad usai rapat pembahasan, Kamis (5/6/2025).
DPRD menekankan bahwa visi dan sembilan misi Wali Kota Padang yang tertuang dalam RPJMD hanya bisa terlaksana jika didukung oleh sumber pendanaan yang jelas. Untuk itu, DPRD mendorong adanya digitalisasi dalam proses pemungutan PAD serta menyarankan kolaborasi Bappenda dengan auditor independen untuk menilai potensi riil PAD dari masing-masing OPD penghasil.
“Kita tidak bisa membiarkan ada kebocoran PAD di sektor-sektor potensial. Kami ingin pastikan setiap potensi pendapatan daerah bisa dimaksimalkan demi menjalankan program unggulan pemerintah daerah,” tambahnya.
Dalam pembahasan tersebut, sejumlah OPD menjadi sorotan, termasuk Bappenda, BPKAD, Dinas Perdagangan, serta dinas di sektor pertanian dan perikanan. Pansus II juga menyoroti pentingnya efisiensi dalam belanja pegawai, yang kini menjadi perhatian nasional seiring diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
Tim Ahli dari Bappeda Kota Padang, Afridian Wirahadi Ahmad, mengingatkan bahwa daerah yang melebihi batas maksimal 30 persen untuk belanja pegawai berisiko terkena sanksi dari pemerintah pusat.
“Kita harus menyikapi aturan ini secara serius, karena konsekuensinya sangat jelas: pemotongan atau penundaan transfer dana pusat,” jelas Afridian.
Langkah proaktif DPRD Kota Padang ini mencerminkan upaya serius lembaga legislatif dalam memastikan keberlangsungan pembangunan yang akuntabel, berkelanjutan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.