KPU Pasaman Ikut Serta dalam Uji Beban Pembaruan Laman JDIH KPU Secara Nasional

PenaHarian.com
18 Des 2024 13:30
2 menit membaca

Pasaman, 18 Desember 2024 – Dalam upaya meningkatkan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang terpadu dan terintegrasi, serta memberikan pelayanan publik yang lebih baik dalam menyediakan informasi hukum, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman turut berpartisipasi dalam uji beban pembaruan laman JDIH KPU. Kegiatan uji beban ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada Selasa, 17 Desember 2024, melalui aplikasi Zoom Meeting.

Sekretaris KPU Pasaman, Kamaruddin, menyampaikan bahwa KPU Pasaman berkomitmen untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU-RI. “Kordiv, Kasubag, dan staf di bagian Hukum telah mengikuti kegiatan ini dengan maksimal. Ke depan, kami harap JDIH KPU Pasaman akan semakin baik lagi,” ungkap Kamaruddin.

Uji beban yang dilakukan oleh KPU-RI bersama KPU Provinsi dan KIP se-Indonesia bertujuan untuk mengukur kinerja laman JDIH KPU pasca pembaruan. Dalam kegiatan ini, masing-masing peserta diminta untuk melakukan serangkaian simulasi dan pengecekan, termasuk simulasi penggunaan halaman admin dan pengecekan halaman publik JDIH KPU di tingkat kabupaten/kota serta provinsi.

Peserta yang terlibat dalam uji beban ini, yang meliputi Kepala Sub Bagian yang menangani bidang hukum dan operator JDIH dari masing-masing satuan kerja, diwajibkan untuk menggunakan PC atau laptop dan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan prosedur yang telah ditentukan, antara lain:

  • Simulasi penggunaan JDIH di halaman admin oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota.
  • Pengecekan halaman publik JDIH KPU/KIP Kabupaten/Kota.
  • Simulasi penggunaan JDIH di halaman admin oleh KPU Provinsi/KIP Aceh.
  • Pengecekan halaman publik JDIH KPU Provinsi/KIP Aceh.

KPU-RI memantau dan memastikan bahwa seluruh kegiatan uji beban ini berjalan sesuai rencana dan diikuti dengan baik oleh peserta dari KPU/KIP Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi/KIP Aceh.

Dengan pembaruan laman JDIH yang terus berlanjut, KPU Pasaman berharap dapat lebih meningkatkan transparansi dan aksesibilitas informasi hukum bagi masyarakat serta memperkuat pengelolaan data hukum secara nasional.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.