Pasaman – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman secara resmi menutup tahapan penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman 2024. Penutupan ini diumumkan melalui konferensi pers di Media Center KPU, Kamis (29/08/2024).
Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Pasaman, Taufiq, didampingi oleh para komisioner Juli Yusran, Yansuwardi, Sulastri, dan Elvie Syafni, serta Sekretaris KPU, Kamaruddin. Acara ini dihadiri oleh sejumlah awak media.
Ketua KPU Pasaman, Taufiq, menyampaikan bahwa selama masa penerimaan pendaftaran yang berlangsung sejak 27 hingga 29 Agustus 2024, terdapat tiga bapaslon yang telah mendaftar. Hingga pukul 23.59 WIB pada hari terakhir pendaftaran, tidak ada tambahan pasangan calon yang mendaftar.
Tiga Pasangan Calon yang Mendaftar
Ketiganya telah diterima oleh KPU Pasaman dengan status “Diterima” setelah memenuhi syarat administrasi awal.
Jadwal Pemeriksaan Kesehatan
Komisioner Divisi Teknis KPU Pasaman, Juli Yusran, mengungkapkan bahwa pemeriksaan kesehatan para bakal calon akan dilakukan di Rumah Sakit Universitas Andalas (RS Unand) Padang dengan jadwal sebagai berikut:
Juli juga menyampaikan bahwa KPU Pasaman akan melanjutkan proses dengan penelitian administrasi bapaslon pada 29 Agustus hingga 4 September 2024.
Apresiasi kepada Stakeholder
Dalam penutupannya, Ketua KPU Pasaman, Taufiq, mengucapkan terima kasih kepada Polres Pasaman, Kodim 0305/Pasaman, Kejaksaan Negeri Pasaman, Bawaslu, Dishub, Satpol PP dan Damkar, Dinkes, PLN, RSUD, serta seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung kelancaran tahapan pendaftaran.
Dengan berakhirnya tahapan ini, KPU Pasaman melanjutkan persiapan untuk tahapan selanjutnya menuju Pilkada serentak 2024.