Padang – Pemerintah Kota Padang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Lokakarya dan Supervisi Reformasi Pajak Daerah dan Retribusi Pajak Daerah di The Axana Hotel pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Penjabat Wali Kota Padang, Andree Algamar, dalam sambutannya, menekankan komitmen pemerintah untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hingga 3 Oktober 2024, penerimaan PAD telah mencapai Rp 541,5 miliar atau 76,61 persen dari target Rp 706 miliar.
Andree menyebutkan, langkah-langkah yang diambil meliputi penagihan aktif, pengawasan wajib pajak, pemeriksaan pajak, serta penerapan sistem pelayanan ‘one day service’. Kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Padang dan penerapan elektronifikasi dalam penerimaan PAD juga menjadi fokus utama.
“Diharapkan, melalui lokakarya ini, OPD penghasil dapat menemukan strategi untuk mencapai atau bahkan melampaui target PAD,” ujar Andree.
Pj Sekretaris Daerah, Yosefriawan, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara World Bank dan Kementerian Dalam Negeri, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk anggota TAPD dan kepala OPD penghasil PAD.
Dengan tren positif dalam penerimaan PAD, Andree berharap upaya ini dapat terus ditingkatkan demi kemajuan Kota Padang.