Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (Dok.Istimewa)JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) mendukung langkah Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam memberantas mafia pangan yang diduga berada di balik tingginya harga ayam dan telur di pasaran.
“Komisi III meminta Polri dan Kejagung memberi bantuan penuh kepada agenda Mentan, yang ingin menyikat mafia pangan sampai ke akar-akarnya. Maksimalkan seluruh aspek penegakan hukum, mulai dari pengawasan, pencegahan, hingga penindakan,” kata Sahroni saat dihubungi, Jumat (16/10/2026).
Sahroni menegaskan, praktik mafia pangan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi merugikan masyarakat, khususnya petani dan peternak lokal.
Menurutnya, manipulasi pasar dapat menimbulkan dampak berantai terhadap perekonomian, termasuk mengganggu keseimbangan harga dan merugikan pelaku usaha di sektor pangan.
“Jangan sampai praktik seperti ini terus dibiarkan dan makin merugikan masyarakat, petani, dan peternak lokal. Karena mereka ini sudah lama jadi hama, domino effect-nya berbahaya sekali bagi ekonomi, mereka memanipulasi pasar,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar praktik mafia pangan tidak sampai menghambat agenda swasembada pangan yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Sahroni menilai, penegakan hukum diperlukan untuk mencegah praktik yang merusak harga pasar serta mengacaukan keseimbangan pasokan dan permintaan, sehingga petani dan peternak dalam negeri menjadi pihak yang dirugikan.
“Jangan sampai mafia pangan justru mengalahkan agenda swasembada pangan yang sedang diwujudkan dan dipertahankan oleh Presiden Prabowo. Karena dari yang sudah-sudah, mafia pangan inilah salah satu biang kerok yang merusak harga pasar, mengacaukan keseimbangan pasokan dan permintaan, lalu ujung-ujungnya mematikan petani dan peternak kita sendiri. Maka negara harus hadir memberantas parasit ini,” tegasnya.
Sebelumnya, Mentan Andi Amran Sulaiman menyoroti kondisi harga ayam dan telur yang dinilainya tidak wajar. Di satu sisi, harga di tingkat konsumen meningkat, tetapi di sisi lain, peternak justru mengeluhkan anjloknya harga jual di tingkat produsen.
Persoalan tersebut disampaikan Amran dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026).
Amran menyebut kondisi tersebut sebagai anomali. Ia membandingkan situasi saat ini dengan kondisi ketika kenaikan harga biasanya dikaitkan dengan keterbatasan stok.
“Ini anomali, Pak. Perlu kami sampaikan. Ini dulu, kalau ini dijadikan kambing hitam dulu, stok tidak ada. Kalau stok tidak ada, harga naik. Sekarang lebih anomali benar. Karena yang punya ayam, produsen ayam dan telur, itu demo kemarin, karena harga turun. Hancur,” ujar Amran, sebagaimana dikutip dari detik.com.
Perbedaan harga di tingkat konsumen dan produsen tersebut menjadi sorotan pemerintah. Namun, dugaan keterlibatan mafia pangan tetap memerlukan penelusuran dan pembuktian melalui proses hukum.