Mahyeldi Kumpulkan Forkopimda, Narkoba dan Persoalan Sosial Jadi Perhatian

PenaHarian.com
4 Agu 2026 21:11
3 menit membaca

PADANG – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, memperkuat koordinasi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), serta aparat penegak hukum untuk menghadapi berbagai persoalan sosial dan keamanan di daerah. Langkah tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Istana Gubernur, Selasa (4/8/2026).

Pertemuan tersebut membahas kebutuhan penanganan secara terpadu terhadap sejumlah persoalan, termasuk penyalahgunaan narkotika, isu LGBT, serta berbagai persoalan sosial lainnya yang membutuhkan keterlibatan lintas sektor.

Dalam arahannya, Mahyeldi menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari BNNP, Sumbar tidak lagi hanya dipandang sebagai wilayah perlintasan narkotika. Ia menyebut terdapat indikasi adanya produksi narkoba di daerah ini.

“Selama ini kita mengira Sumatera Barat hanya menjadi daerah perlintasan. Namun dari informasi yang kami terima dari BNNP, ada indikasi narkoba juga diproduksi di daerah ini. Artinya persoalannya jauh lebih serius dan harus menjadi perhatian kita bersama,” ujar Mahyeldi.

Menurut Mahyeldi, persoalan narkotika tidak dapat ditangani hanya melalui penegakan hukum. Pencegahan juga perlu diperkuat dengan melibatkan keluarga, sekolah, pemerintahan nagari, serta berbagai unsur masyarakat.

Pemprov Sumbar, lanjutnya, telah meminta Dinas Pendidikan memperketat pengawasan terhadap pihak luar yang masuk ke lingkungan sekolah. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah berbagai bentuk perekrutan maupun penyalahgunaan yang dapat menyasar pelajar.

“Kita ingin semua sekolah benar-benar terlindungi. Siapa yang masuk ke sekolah harus diketahui dengan jelas. Pencegahan harus dilakukan sedini mungkin agar generasi muda kita tidak menjadi sasaran berbagai pengaruh negatif,” katanya.

Mahyeldi juga mendorong optimalisasi peran pemerintahan nagari dan lembaga adat dalam mendeteksi berbagai persoalan sosial sejak dini. Menurutnya, nagari memiliki posisi penting dalam mengidentifikasi persoalan seperti penyalahgunaan narkoba, judi daring, dan masalah sosial lainnya.

“Nagari harus menjadi benteng pertama. Dengan deteksi sejak dini, agar berbagai persoalan dapat segera ditangani secara cepat, tepat, dan melibatkan seluruh unsur yang berwenang,” ujarnya.

Selain persoalan narkotika, hasil screening terhadap sekitar 12 ribu peserta didik baru tingkat SMA juga menjadi perhatian. Dari hasil tersebut, sekitar 21 persen peserta didik diketahui pernah mengalami kekerasan.

Data itu akan menjadi salah satu dasar dalam penyusunan program pendampingan yang melibatkan guru bimbingan dan konseling, tenaga kesehatan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Terkait isu LGBT, Mahyeldi mengatakan pemerintah mengedepankan pendekatan pendampingan sesuai kewenangan, termasuk melalui layanan psikologis dan kesehatan serta kerja sama dengan lembaga sosial dan instansi terkait.

Kepala BNNP Sumbar, Toton Rasyid, menyampaikan bahwa prevalensi penyalahgunaan narkoba secara nasional meningkat dari 1,73 persen menjadi 2,11 persen atau sekitar 4,15 juta jiwa.

Berdasarkan survei terakhir, di Sumbar diperkirakan terdapat sekitar 63 ribu penyalahguna narkoba. Mayoritas pertama kali memperoleh narkoba dari lingkungan pergaulan pada rentang usia produktif 15 hingga 24 tahun.

Menurut Toton, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya memperkuat pencegahan melalui keluarga dan sekolah. Hal itu juga perlu dilakukan karena kapasitas layanan rehabilitasi yang tersedia masih berada di bawah jumlah penyalahguna.

Kepala Badan Intelijen Daerah Sumbar, Achmad Dailimy, turut menyoroti perkembangan jaringan peredaran narkotika. Ia menilai diperlukan penguatan operasi terpadu lintas instansi, terutama pada jalur masuk dari Riau dan Jambi.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi, mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga Juli 2026, Polda Sumbar mengungkap berbagai kasus narkotika dengan barang bukti hampir satu ton ganja, lebih dari 42 kilogram sabu, serta ratusan butir ekstasi.

Ia menyebut capaian tersebut merupakan hasil kerja sama antara kepolisian, BNNP, TNI, intelijen, dan pemangku kepentingan lainnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Dedie Tri Hariyadi, menekankan pentingnya memperkuat layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba. Selain itu, ketahanan keluarga juga dinilai perlu diperkuat sebagai bagian dari upaya pencegahan.

FGD tersebut menghasilkan komitmen bersama unsur Forkopimda untuk meningkatkan kolaborasi, antara lain melalui deteksi dini di tingkat nagari, penguatan edukasi di lingkungan pendidikan, optimalisasi layanan rehabilitasi, penegakan hukum terhadap jaringan narkotika, serta penyusunan langkah terpadu dalam menghadapi berbagai persoalan sosial dan keamanan di Sumbar.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
x