DPRD Padang Tutup Masa Sidang II, Wali Kota Harapkan Sinergi Percepat Pembangunan

PenaHarian.com
30 Apr 2026 20:47
2 menit membaca

PADANG – DPRD Kota Padang menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang II sekaligus Pembukaan Masa Sidang III Tahun 2026 di ruang sidang DPRD Kota Padang. Rapat yang dihadiri Wali Kota Padang Fadly Amran tersebut menjadi penanda berakhirnya masa sidang II dan dimulainya masa sidang III dengan target menuntaskan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Kamis (30/4/2026).

Rapat paripurna dipimpin oleh pimpinan DPRD Kota Padang dan diikuti seluruh anggota dewan. Turut hadir jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Padang.

Dalam rapat tersebut, pimpinan DPRD Kota Padang menyampaikan berbagai capaian selama Masa Sidang II, di antaranya pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) serta pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Wali Kota Padang Fadly Amran mengapresiasi hubungan kerja yang telah terjalin antara DPRD dan Pemerintah Kota Padang. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang baik menjadi modal penting dalam menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Kita mengapresiasi pelaksanaan sidang-sidang sebelumnya oleh DPRD. Pada masa sidang II kita telah menetapkan Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Pangan. Semoga yang sudah kita rencanakan dapat berjalan dengan baik,” ujar Fadly Amran.

Ia berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat pada Masa Sidang III sehingga mampu mempercepat pelaksanaan program pembangunan serta melahirkan berbagai kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Mudah-mudahan di masa sidang III kita bisa terus bersinergi, menjaga komunikasi yang baik, serta menghadirkan regulasi, kebijakan dan program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

Dengan dimulainya Masa Sidang III Tahun 2026, DPRD Kota Padang bersama Pemerintah Kota Padang diharapkan semakin solid dalam menjalankan fungsi masing-masing. Pada masa sidang ini, DPRD Kota Padang menargetkan pembahasan dan penyelesaian dua Ranperda sebagai bagian dari agenda legislasi daerah.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
x