Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni saat Kunker Masa Reses DPR RI di Gelanggang Remaja Jakarta Utara (GRJU), Sabtu (1/8/2026). Foto: ASCDi Hadapan Ribuan Warga Jakarta Utara, Sahroni Tegaskan RUU Perampasan Aset Tak Akan Berhenti, Janji Kawal Hingga Disahkan: “Ini Komitmen Saya untuk Rakyat”
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset hingga tuntas. Penegasan itu disampaikannya saat menggelar kunjungan kerja masa reses di Gelanggang Remaja Jakarta Utara (GRJU), Sabtu (1/8/2026).
Di hadapan lebih dari 2.000 warga dari berbagai wilayah Jakarta Utara, Sahroni menjawab langsung aspirasi masyarakat yang berharap RUU Perampasan Aset segera disahkan sebagai instrumen penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi dan mengembalikan aset negara yang berasal dari tindak kejahatan.
Menanggapi harapan tersebut, Sahroni memastikan pembahasan RUU Perampasan Aset tidak mandek dan terus menjadi perhatian serius Komisi III DPR RI.
“Saya pastikan RUU Perampasan Aset tidak berhenti atau ditunda. Pembahasannya terus berjalan di Komisi III. Saat ini kami terus melibatkan para pakar dan berbagai institusi untuk memberikan masukan agar ketika disahkan nanti, undang-undang ini benar-benar berkualitas, implementatif, dan menjawab harapan masyarakat,” ujar Sahroni.
Menurutnya, penyusunan regulasi tersebut harus dilakukan secara matang agar menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan DKI Jakarta III, Sahroni juga menyampaikan komitmennya untuk terus mengawal proses pembahasan hingga RUU tersebut benar-benar disahkan.
“Sebagai wakil Bapak-Ibu semua di DPR RI, saya akan terus mengawal pembahasan RUU Perampasan Aset sampai tuntas. Tujuan kita sama, yaitu menghadirkan instrumen hukum yang kuat untuk mendukung pemberantasan korupsi sekaligus memastikan aset hasil kejahatan dapat dikembalikan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Pernyataan tersebut disambut antusias oleh ribuan warga yang hadir dalam kegiatan reses. Aspirasi masyarakat mengenai pentingnya pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi salah satu isu utama yang mengemuka dalam dialog antara masyarakat dan legislator Partai NasDem tersebut.
Di penghujung kegiatan, Sahroni juga menyerahkan bantuan kepada 50 warga lanjut usia berupa santunan senilai Rp650 ribu per orang. Selain itu, seluruh peserta yang menghadiri kegiatan reses menerima paket sembako dan uang transportasi sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Sahroni tidak hanya menyerap aspirasi warga terkait penguatan pemberantasan korupsi, tetapi juga menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hadirnya RUU Perampasan Aset sebagai instrumen hukum yang diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi negara dan kesejahteraan masyarakat.