
JAKARTA – PERADI Profesional bekerja sama dengan Universitas Indonesia (UI) resmi membuka pendaftaran Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Profesional Angkatan I Tahun 2026. Program ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya mencetak advokat yang profesional, berintegritas, dan memiliki kompetensi sesuai kebutuhan dunia hukum.
PKPA Profesional Angkatan I Tahun 2026 akan dilaksanakan secara hybrid, yakni melalui pembelajaran online dan offline. Kegiatan dijadwalkan berlangsung mulai 3 Oktober hingga 25 Oktober 2026 setiap Sabtu dan Minggu, dengan pelaksanaan tatap muka di Kampus Universitas Indonesia Salemba, Gedung IASTH Lantai 5, Jakarta Pusat.
Program ini dipimpin oleh Ketua Umum PERADI Profesional, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., bersama Rektor Universitas Indonesia, Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah, S.T., M.Eng., IPU.
PKPA menghadirkan sejumlah tokoh nasional sebagai pemateri, di antaranya Wakil Jaksa Agung RI Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung Dr. H. Hamdi, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Dr. H. Prim Haryadi, Pimpinan KPK Dr. Johanis Tanak, Ketua Dewan Kehormatan PERADI Profesional Prof. Dr. Abdul Latif, S.H., M.Hum., serta sejumlah guru besar Universitas Indonesia, hakim, praktisi, dan akademisi hukum.
Peserta akan memperoleh kurikulum yang komprehensif, pembelajaran dari akademisi dan praktisi, praktik serta simulasi persidangan, serta sertifikat kelulusan yang diterbitkan bersama oleh PERADI Profesional dan Universitas Indonesia.
Pendaftaran dibuka hingga 30 September 2026. Sementara pelaksanaan PKPA berlangsung pada 3–25 Oktober 2026.
Persyaratan pendaftaran meliputi scan KTP, scan ijazah asli atau surat keterangan dari perguruan tinggi bagi yang belum menerima ijazah, pasfoto berwarna, bukti pembayaran, serta pengisian formulir pendaftaran.
Biaya pendaftaran sebesar Rp500.000 dan biaya pendidikan Rp5.000.000. Biaya tersebut sudah termasuk tas, buku dan alat tulis, modul pembelajaran lengkap, konsumsi selama kegiatan, serta sertifikat PKPA.
Melalui penyelenggaraan PKPA Profesional Angkatan I Tahun 2026 ini, PERADI Profesional bersama Universitas Indonesia berharap dapat melahirkan advokat yang tidak hanya menguasai aspek teoritis, tetapi juga memiliki kemampuan praktik, etika profesi, serta komitmen dalam menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia.