Kasus MAN 3 Padang Bukan Terorisme, Kemendagri Pastikan Sumbar Tetap Kondusif

PenaHarian.com
16 Jul 2026 10:14
4 menit membaca

PADANG – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan kondisi keamanan di Sumatera Barat tetap aman dan kondusif setelah terungkapnya dugaan perakitan bahan peledak yang melibatkan seorang peserta didik MAN 3 Padang. Berdasarkan hasil penyelidikan aparat, kasus tersebut tidak berkaitan dengan jaringan terorisme, melainkan tindak pidana umum yang dipengaruhi faktor psikologis serta paparan konten negatif di media sosial. Penegasan itu disampaikan saat kunjungan kerja ke MAN 3 Padang, Rabu (15/7/2026).

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Prof. HC. Dr. Drs. Akmal Malik, M.Si., datang untuk melihat langsung kondisi keamanan di lingkungan madrasah sekaligus memastikan penanganan kasus dilakukan secara menyeluruh.

Akmal mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, aparat keamanan, dan instansi terkait dalam merespons kejadian tersebut. Menurutnya, koordinasi yang dilakukan sejak awal berhasil mencegah peristiwa itu berkembang menjadi gangguan terhadap stabilitas keamanan daerah.

“Situasi di Sumatera Barat tetap aman dan kondusif. Penanganan yang cepat serta koordinasi yang baik menjadi kunci sehingga peristiwa ini tidak berkembang menjadi ancaman terhadap stabilitas daerah,” ujar Akmal.

Ia mengatakan, peristiwa tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi seluruh daerah, khususnya dalam memperkuat deteksi dini di lingkungan pendidikan. Peran Guru Bimbingan dan Konseling (BK), kata dia, perlu dioptimalkan untuk mengenali perubahan perilaku peserta didik sejak awal.

Penguatan sinergi juga dinilai penting antara pemerintah daerah melalui Badan Kesbangpol, Densus 88 Antiteror, Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, sekolah, dan keluarga. Menurut Akmal, kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan di lingkungan pendidikan.

Akmal menyebut kasus yang terjadi di MAN 3 Padang akan menjadi salah satu bahan pembahasan bersama para gubernur di seluruh Indonesia. Pembahasan tersebut diarahkan untuk merumuskan strategi nasional dalam mencegah radikalisme, kekerasan, dan berbagai potensi gangguan keamanan di lingkungan sekolah.

Sementara itu, Kasatgaswil Densus 88 Antiteror Sumbar, Kombes Pol. Jim Brilliant Birnes, S.I.K., menyampaikan bahwa hasil investigasi tidak menemukan adanya keterlibatan jaringan terorisme dalam kasus tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan diketahui mempelajari cara merakit bahan peledak secara otodidak melalui media sosial. Namun, tidak ditemukan hubungan atau afiliasi dengan kelompok teroris.

Densus 88 juga menemukan bahwa akumulasi tekanan psikologis akibat perundungan atau bullying yang berlangsung cukup lama menjadi salah satu faktor dominan yang melatarbelakangi kejadian tersebut. Kondisi itu diperparah dengan mudahnya akses terhadap konten negatif di media sosial.

Saat ini, yang bersangkutan telah ditempatkan di Rumah Aman untuk memperoleh pendampingan. Di sisi lain, proses hukum tetap berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, dan Agama Ditjen Polpum Kemendagri, Bisri, menegaskan bahwa penanganan perkara yang melibatkan anak harus tetap mengutamakan prinsip kepentingan terbaik bagi anak.

Pemenuhan hak pendidikan, pendampingan psikologis, dan rehabilitasi sosial, menurutnya, harus menjadi bagian dari penanganan, tanpa mengabaikan proses hukum yang sedang berjalan.

Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Barat, Mursalim, mengatakan penguatan sistem deteksi dini di lingkungan pendidikan harus menjadi tanggung jawab bersama.

Ia menilai keputusan terkait keberlanjutan pendidikan yang bersangkutan perlu mempertimbangkan hasil asesmen psikologis secara profesional. Hal itu penting agar proses pemulihan kondisi psikis dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan tekanan mental yang lebih berat.

Pihak MAN 3 Padang juga menyatakan komitmennya untuk menjaga suasana sekolah tetap aman dan kondusif. Proses belajar mengajar dipastikan tetap berjalan normal.

Sekolah juga akan memperkuat komunikasi dengan orang tua, meningkatkan pengawasan, serta memperkuat pembinaan terhadap peserta didik sebagai bagian dari langkah pencegahan.

Kemendagri menegaskan, kejadian di MAN 3 Padang tidak berdampak terhadap stabilitas keamanan Sumatera Barat. Pemerintah pusat dan daerah akan terus memperkuat kerja sama lintas sektor melalui deteksi dini, peningkatan literasi digital, pencegahan perundungan, serta perlindungan dan pemulihan anak yang berjalan seiring dengan proses penegakan hukum.

Dalam kunjungan tersebut, Dirjen Polpum Kemendagri didampingi Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, dan Agama Ditjen Polpum Kemendagri Bisri. Hadir pula Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumbar Mursalim, Kasatgaswil Densus 88 Antiteror Sumbar Kombes Pol. Jim Berlian, S.I.K., jajaran Kantor Kementerian Agama Kota Padang, perwakilan Pemerintah Kota Padang, pihak MAN 3 Padang, serta unsur kewilayahan terkait.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
x