
Padang, – DPRD Kota Padang menegaskan keseriusannya mengawal seluruh hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Koto Tangah yang digelar di Ruang Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, Jumat (13/2/2026).
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menilai Koto Tangah sebagai kecamatan dengan jumlah penduduk terbesar menghadapi tantangan pembangunan yang tidak ringan. Kebutuhan jalan lingkungan, perbaikan drainase, hingga peningkatan fasilitas publik dinilai masih menjadi pekerjaan besar yang harus ditangani secara bertahap dan merata.
Muharlion menegaskan DPRD akan memastikan setiap program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Ia menyebut pengawalan akan dilakukan agar pelaksanaan pembangunan berkeadilan serta tidak terpusat di satu titik saja.
Dalam forum musrenbang tersebut, berbagai aspirasi masyarakat mengemuka. Warga menyoroti pentingnya percepatan perbaikan jalan, normalisasi saluran air, serta penguatan sarana publik yang dinilai belum optimal.
Menanggapi hal itu, Muharlion memastikan seluruh usulan prioritas akan dibahas secara objektif. Pertimbangan kemampuan fiskal daerah dan urgensi manfaat bagi masyarakat menjadi dasar dalam menentukan skala prioritas pembangunan.
Selain persoalan infrastruktur, perhatian juga tertuju pada upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah daerah mencatat realisasi PAD tahun 2025 melampaui target dan menargetkan peningkatan signifikan pada 2026 hingga mendekati Rp1 triliun.
Potensi pajak daerah yang dinilai dapat dioptimalkan antara lain Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak hotel dan restoran, serta pajak rumah makan dan sektor jasa.
Muharlion menekankan bahwa peningkatan pendapatan daerah bukan semata mengejar angka, melainkan memperkuat kemandirian fiskal untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. DPRD, katanya, akan memastikan pengelolaan anggaran berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.
Ia juga menyinggung ketentuan regulasi nasional yang mengatur proporsi belanja pegawai berada di kisaran 30 persen pada tahun 2027. Saat ini, komposisi belanja pegawai Kota Padang masih berada di atas batas tersebut sehingga perlu penyesuaian bertahap.