Respons Kemenko Marves Atas Ledakan di Tungku Smelter Morowali

PenaHarian.com
24 Des 2023 22:30
2 menit membaca

Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) merespons ledakan hebat yang terjadi di tungku smelter PT ITSS di Morowali. Dalam responsnya, mereka menyerukan fokus pada penanganan korban sebagai prioritas utama.

Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi, mengonfirmasi kepada detikcom pada Minggu (24/12/2023), bahwa Kemenko Marves telah meminta pihak pengelola kawasan untuk menitikberatkan upaya pada penanganan korban dan keluarga mereka.

Mahardi menjelaskan bahwa Kemenko Marves telah berkoordinasi intensif dengan PT IMIP dan Forkimda setempat untuk memastikan respons terhadap kejadian tersebut dapat dilakukan dengan cepat dan efektif.

“Pihak kawasan telah membentuk tim khusus yang bertanggung jawab atas penanganan pasca kecelakaan, termasuk memberikan dukungan emosional kepada keluarga korban serta melakukan analisis menyeluruh terkait penyebab kejadian ini,” ujarnya.

Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua aspek kecelakaan ini dibereskan dengan serius dan profesional. Mahardi menambahkan bahwa mereka meminta penyelidikan menyeluruh guna mengetahui akar penyebab kejadian tersebut. Pihak kawasan juga diharapkan berkomitmen pada transparansi informasi, siap untuk menyampaikan informasi segera setelah tersedia.

“Demi memastikan proses penanganan kecelakaan ini berjalan sesuai rencana, tim dari Kemenko Marves akan segera melakukan peninjauan langsung di lapangan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, menyampaikan keprihatinannya atas insiden yang terjadi. Dia juga menegaskan bahwa perusahaan tersebut berada di bawah pengawasan Kementerian Perindustrian sebagai pemegang izin usaha industri (IUI) yang mengatur aspek keselamatan dan pengawasan.

“KESDM turut prihatin atas insiden meledaknya tungku smelter di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (PT ITSS) di Kabupaten Morowali, bersama ini kami laporkan bahwa perusahaan tersebut merupakan izin usaha industri (IUI) yang aturan keselamatannya diawasi oleh Kementerian Perindustrian,” jelasnya.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.