Komisi V DPRD Sumbar Dorong Bentuk Bidang Khusus SLB di Dinas Pendidikan

PenaHarian.com
3 Jun 2025 17:38
2 menit membaca

Padang, — Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menunjukkan komitmen kuat dalam memperjuangkan hak-hak pendidikan anak berkebutuhan khusus. Dalam audiensi bersama pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SLB se-Sumbar, Selasa (3/6), Komisi V secara tegas menyatakan dukungannya terhadap pembentukan bidang khusus yang menangani Sekolah Luar Biasa (SLB) di bawah Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar.

Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Lazuardi Erman, menegaskan bahwa anak-anak berkebutuhan khusus membutuhkan penanganan yang tidak bisa disamakan dengan siswa di jenjang SMA dan SMK. Oleh karena itu, sudah waktunya SLB dikelola secara lebih spesifik dan profesional dalam struktur birokrasi Dinas Pendidikan.

“Selama ini, pengelolaan SLB yang disatukan dengan SMA dan SMK membuat perhatian terhadap anak-anak disabilitas menjadi minim. Padahal, mereka membutuhkan dukungan lebih besar dari pemerintah. Komisi V berpandangan bahwa sudah saatnya SLB mendapat bidang tersendiri agar layanan pendidikan lebih optimal,” ujar Lazuardi.

Komisi V juga meminta agar rencana penggabungan bidang SMK dan SLB yang tengah dibahas dalam rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) ditinjau ulang. Menurut Lazuardi, penggabungan dua jenjang yang sangat berbeda itu justru berpotensi mengabaikan kebutuhan spesifik masing-masing.

“Kami mendesak agar rencana ini dikaji kembali secara mendalam. Jangan sampai kebijakan yang terburu-buru malah menimbulkan masalah baru. Komisi V siap memfasilitasi dialog dan kajian lebih lanjut agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada anak-anak berkebutuhan khusus,” tegasnya.

Komisi V juga mengundang seluruh pihak, termasuk MKKS SLB, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial, untuk terus membangun komunikasi intensif dalam membahas masa depan pendidikan inklusif di Sumbar. DPRD membuka ruang bagi masukan dan aspirasi dari para kepala sekolah agar kebijakan yang dilahirkan benar-benar mencerminkan kebutuhan di lapangan.

Anggota Komisi V, Sri Kumala Dewi, turut menyuarakan dukungannya. Ia menyoroti pentingnya perhatian khusus terhadap pendidikan anak-anak disabilitas yang selama ini tertinggal dalam banyak aspek.

“Anak-anak disabilitas tidak boleh ditinggalkan dalam pembangunan. Mereka perlu ruang dan dukungan lebih, termasuk dari segi struktur kelembagaan. Kami mendukung penuh pembentukan bidang khusus SLB agar layanan pendidikan lebih terfokus dan sesuai dengan kebutuhan mereka,” ujar Sri Kumala Dewi.

Langkah Komisi V ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak sebagai bentuk kepedulian dan keberpihakan DPRD Sumbar terhadap kelompok rentan dalam dunia pendidikan. Audiensi tersebut juga dihadiri mitra kerja Komisi V dari unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial.

Dengan dorongan dari Komisi V DPRD Sumbar, diharapkan pembentukan bidang khusus SLB bukan hanya menjadi wacana, melainkan langkah nyata dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan di Ranah Minang.


Tidak ada komentar untuk ditampilkan.