Ketua DPRD Sumbar Muhidi Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba Demi Masa Depan Generasi Muda

PenaHarian.com
29 Apr 2025 17:04
2 menit membaca

Padang, — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di Sumbar. Pernyataan itu disampaikannya saat menghadiri rilis pengungkapan kasus narkotika oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar di Mapolda Sumbar, Selasa (29/4/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Muhidi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan memiliki visi yang sama dalam memberantas narkoba. Ia menyoroti ancaman serius narkotika terhadap pembangunan sumber daya manusia (SDM) di Sumbar, yang selama ini dikenal sebagai gudang lahirnya calon-calon pemimpin bangsa.

“Jika peredaran narkotika dibiarkan, maka kita akan kehilangan generasi terbaik. Seluruh lini, mulai dari aparat hukum, pemerintah, DPRD, hingga masyarakat, harus kompak dalam mempersempit ruang gerak narkotika,” tegas Muhidi.

Muhidi juga menegaskan kesiapan DPRD Sumbar dalam mendukung kebijakan strategis antinarkoba melalui fungsi legislasi dan penganggaran. Ia menilai, perang terhadap narkoba harus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan.

“DPRD akan terus mendorong regulasi serta kebijakan anggaran yang mendukung langkah pemberantasan narkoba. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Muhidi memberikan apresiasi kepada Polda Sumbar atas kinerja luar biasa dalam mengungkap kasus-kasus narkotika. Ia juga menilai kolaborasi antara DPRD dan kepolisian selama ini berjalan baik, khususnya dalam merancang program pencegahan penyalahgunaan narkoba.

“DPRD terus dilibatkan dalam berbagai program sinergi bersama Polda Sumbar. Kami mendukung penuh segala upaya demi menyelamatkan masa depan Sumbar dari ancaman narkotika,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memaparkan bahwa sejak Januari hingga April 2025, Polda Sumbar telah mengungkap 335 kasus narkotika dan menetapkan 436 tersangka. Barang bukti yang berhasil disita mencakup 7,06 kilogram sabu, 199,34 kilogram ganja, serta lebih dari 1.500 butir pil ekstasi.

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada 25 April lalu, saat aparat menyita 47 paket ganja di dua lokasi berbeda, yakni di Lubuk Alung dan Kota Padang.

Kapolda menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika, yang selama ini banyak membantu proses pengungkapan kasus melalui teknik penyamaran atau undercover buy.

Dengan dukungan DPRD Sumbar dan partisipasi aktif masyarakat, Sumatera Barat diharapkan dapat terus memperkuat barisan dalam menghadapi ancaman narkotika dan menyelamatkan generasi penerus bangsa.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.