Padang, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menyatakan dukungan penuh terhadap wacana Pemerintah Kota (Pemko) Padang yang mengharuskan setiap pasangan calon pengantin melampirkan surat keterangan bebas HIV/AIDS sebelum menikah. Langkah ini dinilai sebagai bentuk pencegahan dini terhadap penyebaran virus yang kian mengkhawatirkan.
Ketua DPRD Padang, Muharlion, menyambut baik kebijakan tersebut dan menyebutnya sebagai terobosan strategis untuk menjaga kesehatan masyarakat serta memastikan generasi masa depan yang lebih sehat.
“Jika ini menjadi program resmi Pemko Padang untuk memperkecil peluang seseorang terpapar HIV/AIDS, tentu DPRD Padang sangat mendukung. Lebih baik mencegah daripada mengobati,” tegas Muharlion, Kamis (27/2/2025).
Ia menambahkan bahwa pemeriksaan kesehatan sebelum menikah, termasuk tes HIV/AIDS, merupakan langkah bijak dan bertanggung jawab dalam membina rumah tangga. Selain itu, Muharlion juga mendorong agar pemeriksaan serupa diterapkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Padang.
“Jangan hanya pemeriksaan narkoba, tetapi juga pemeriksaan HIV/AIDS bagi ASN di jajaran Pemko Padang. Ini penting untuk kesehatan dan keselamatan bersama,” tambahnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan komitmen DPRD Padang dalam mendukung kebijakan kesehatan yang visioner dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. DPRD siap memberikan dorongan regulatif serta penganggaran bila kebijakan ini diimplementasikan secara resmi.
Wacana kebijakan ini sebelumnya disampaikan Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, sebagai respons terhadap meningkatnya kasus HIV/AIDS, termasuk pada bayi yang baru lahir. Dalam Musrenbang Kecamatan Nanggalo, Maigus menyampaikan bahwa Pemko tengah mematangkan teknis pelaksanaan kebijakan tersebut, sambil memperkuat edukasi melalui program Smart Surau dan Sinergi Nagari.
Dengan dukungan legislatif dan eksekutif yang sinergis, Kota Padang menunjukkan keseriusannya dalam menanggulangi HIV/AIDS secara komprehensif, baik melalui pendekatan medis, edukatif, maupun kultural.
DPRD Padang menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal dan memastikan kebijakan ini berjalan sesuai dengan asas keadilan, kesehatan, dan perlindungan hak masyarakat, demi menciptakan Kota Padang yang sehat, aman, dan bermartabat.