Semarang – Jampidum Kejaksaan Agung melalui Kasubdit Prapenuntutan, Dr. Hadiman, S.H., M.H., QRMP, tampil sebagai pembicara utama dalam Forum Penyidikan Anti Teror Regional ASEAN yang digelar di JCLEC Semarang, Kamis (28/8/2025).
Forum bergengsi ini dihadiri oleh seluruh perwakilan kepolisian dan kejaksaan dari berbagai negara ASEAN, serta unsur Jaksa dan Densus 88 Antiteror Polri, yang bersama-sama membahas strategi penanganan tindak pidana terorisme lintas negara.
Dalam paparannya, Hadiman memaparkan secara komprehensif penanganan perkara dan pengungkapan kasus bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, yang terjadi pada 7 Desember 2022. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan bersama aparat penegak hukum lainnya terus konsisten membongkar jaringan terorisme hingga ke akar-akarnya.
“Kasus ini menunjukkan bahwa sel-sel tidur terorisme masih ada dan terus beradaptasi. Karena itu, aparat penegak hukum harus bergerak cepat, presisi, dan mengedepankan koordinasi lintas institusi,” tegas Hadiman.
Hadiman juga memaparkan berbagai barang bukti penting yang diamankan dari lokasi kejadian, termasuk panci presto berisi bahan peledak, serpihan logam, dan rangkaian switching. Fakta terbaru yang diungkap adalah adanya kecocokan DNA Supriyanto pada perangkat bom, yang membuktikan bahwa aksi Agus Sujatno alias Agus Muslim tidak dilakukan seorang diri.
“Dari hasil pemeriksaan DNA, ditemukan kecocokan dengan Supriyanto. Fakta ini menjadi kunci pembuktian bahwa aksi Agus Sujatno mendapat dukungan dari jaringan lain,” jelasnya.
Selain kronologi peristiwa, Hadiman memaparkan timeline penangkapan sejumlah pihak yang terlibat, termasuk Tri Nugroho dan Panji Saniswara yang berafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan simpatisan ISIS.
Dengan pengalamannya dalam menangani berbagai perkara besar tindak pidana khusus, Hadiman menekankan bahwa upaya pemberantasan terorisme tidak bisa hanya bertumpu pada penindakan.
“Penegakan hukum harus berjalan seiring dengan strategi pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang. Kasus Astana Anyar menjadi pengingat bahwa ideologi radikal masih mengancam, sehingga negara tidak boleh lengah,” pungkasnya.
Kehadiran delegasi ASEAN, para jaksa, penyidik kepolisian, serta unsur Densus 88 menjadikan forum ini sebagai wadah penting pertukaran pengalaman dan strategi penanganan perkara terorisme internasional. Hadiman pun tampil sebagai figur sentral dalam memperkuat sinergi lintas sektor dan lintas negara, guna menghadapi ancaman radikalisme yang semakin kompleks di kawasan Asia Tenggara.