Gubernur Mahyeldi Raih Penghargaan Nasional atas Dukungan Pendaftaran Tanah Ulayat

PenaHarian.com
9 Sep 2024 13:40
2 menit membaca

PADANG – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, baru-baru ini menerima penghargaan nasional dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan signifikan Gubernur Mahyeldi terhadap pendaftaran tanah ulayat di Sumatera Barat.

Acara penyerahan penghargaan berlangsung pada Kamis, 5 September 2024, di The Trans Luxury Hotel Bandung, dalam acara bertajuk “International Meeting on Best Practice of Ulayat Land Registration in Indonesia and ASEAN Countries.”

Penghargaan diterima oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Sumbar, Rifda Suriani, mewakili Gubernur Mahyeldi, yang diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono.

Mahyeldi menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi dorongan tambahan untuk terus melindungi dan menghormati hak-hak tanah ulayat di Sumatera Barat.

Gubernur Mahyeldi menjelaskan bahwa pengakuan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat, termasuk hak ulayat, bukan hanya diatur dalam konstitusi Indonesia, tetapi juga dalam berbagai konvensi internasional seperti The United Nations Charter 1945 dan International Labor Organization Convention 169.

Menurutnya, tanah ulayat masyarakat adat Minangkabau di Sumatera Barat yang memiliki sistem kekerabatan matrilineal yang khas, memerlukan kepastian hukum agar dapat dikelola dan dimanfaatkan dengan baik.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mendukung penuh kebijakan pendaftaran tanah ulayat yang diinisiasi oleh Kementerian ATR/BPN. Kebijakan ini, yang mulai diberlakukan pada 29 Februari 2024, memungkinkan pendaftaran dan sertifikasi tanah ulayat, yang diharapkan dapat meminimalisir sengketa dan membuka peluang investasi.

Sejak menjadi pilot proyek kebijakan ini, Sumbar telah menerbitkan sembilan sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) untuk tanah ulayat Nagari, dengan total luas 242,04 hektar.

Dengan pendaftaran tanah ulayat, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan tanah untuk berbagai sektor seperti pariwisata, pendidikan, budaya, pertanian, dan pertambangan. Sumatera Barat yang dikenal dengan tanah suburnya, pesona alam, dan kekayaan budaya, berpotensi besar untuk memajukan sektor-sektor tersebut.

(Adv)

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.