Padang – DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Senin (14/7/2025). Dalam sidang yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Padang tersebut, Wali Kota Padang Fadly Amran menyerahkan langsung dokumen KUA-PPAS kepada pimpinan dewan.
Dalam penyampaiannya, Wali Kota menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 berlandaskan pendekatan teknokratik. Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan seluruh program pembangunan yang diusulkan tidak hanya berdasarkan kebutuhan formal, tetapi juga berangkat dari perhitungan rasional dan kondisi nyata masyarakat Kota Padang.
“Dengan pendekatan teknokratik, kita ingin memastikan setiap rupiah anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Fadly.
Ia menambahkan bahwa arah kebijakan anggaran tetap sejalan dengan visi pembangunan Kota Padang dan sembilan program unggulan (Progul) yang telah menjadi prioritas sejak awal masa kepemimpinannya. Program-program tersebut, kata Fadly, diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan sekaligus memperkuat daya saing daerah.
Berdasarkan dokumen yang diserahkan, Pemerintah Kota Padang menargetkan pendapatan daerah pada 2026 sebesar Rp2,9 triliun. Target ini naik sekitar Rp118,8 miliar atau 4,23 persen dibandingkan proyeksi tahun 2025 yang sebesar Rp2,8 triliun. Pendapatan daerah tersebut didominasi oleh pajak sebesar Rp834,2 miliar, retribusi Rp132,1 miliar, serta transfer pusat dan provinsi yang mencapai Rp1,87 triliun.
Sementara itu, belanja daerah pada tahun yang sama direncanakan sebesar Rp3,220 triliun. Rinciannya, belanja operasional mencapai Rp2,848 triliun atau 88 persen dari total belanja, belanja modal Rp364,9 miliar atau 11 persen, serta belanja tidak terduga Rp7,3 miliar atau 2,53 persen.
Fadly berharap perencanaan ini dapat diimplementasikan secara konsisten agar program prioritas benar-benar memberi manfaat nyata. “Seluruh target pembangunan harus diwujudkan secara optimal agar Kota Padang semakin maju dan masyarakat merasakan hasilnya,” katanya.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, memberikan apresiasi atas penyerahan dokumen KUA-PPAS 2026 tersebut. Ia menyebut, dokumen ini menjadi acuan penting bagi DPRD dalam mengawal perencanaan dan penggunaan anggaran secara akuntabel.
“DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus untuk melakukan pembahasan lebih detail. Kami berharap pembahasan ini dapat berjalan lancar sehingga dokumen KUA-PPAS bisa ditetapkan menjadi Perda sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Muharlion.
Paripurna ini menjadi penanda awal rangkaian pembahasan KUA-PPAS 2026. DPRD bersama pemerintah daerah diharapkan dapat menjaga sinergi, sehingga arah pembangunan Kota Padang lima tahun ke depan berjalan sesuai visi, misi, dan kebutuhan masyarakat.