DPRD Padang dan Pemko Sepakati RPJMD 2025–2029

PenaHarian.com
28 Jul 2025 17:17
1 menit membaca

Padang – DPRD Kota Padang bersama Pemerintah Kota (Pemko) resmi menyetujui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Persetujuan tersebut diputuskan dalam rapat paripurna pendapat akhir fraksi di Ruang Sidang Utama DPRD, Aie Pacah, Senin (28/7/2025).

Rapat paripurna ini menjadi momen penting yang menentukan arah pembangunan Kota Padang untuk lima tahun ke depan. Seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhir, catatan strategis, sekaligus dukungan terhadap dokumen RPJMD yang diajukan Pemko.

Juru bicara Fraksi PKS menegaskan dukungannya dengan catatan agar pembangunan daerah tetap sejalan dengan RPJMD provinsi maupun nasional. “Perencanaan pembangunan tidak boleh berjalan sendiri, melainkan harus sinergis dengan kebijakan yang sudah ditetapkan di tingkat pusat,” ujarnya.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menekankan bahwa pendapat akhir fraksi merupakan bagian dari proses legislasi untuk memastikan dokumen RPJMD lebih sempurna dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan sikapnya, DPRD bersama Wali Kota Padang menyepakati Ranperda RPJMD untuk ditetapkan menjadi Perda. Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama.

Dengan ditetapkannya RPJMD ini, DPRD berharap program pembangunan Kota Padang dalam lima tahun mendatang dapat dijalankan secara konsisten, transparan, dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.


Tidak ada komentar untuk ditampilkan.