Ketua Umum TPUA, Eggi Sudjana BOGOR — Ketua Umum Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Prof. Dr. H. Eggi Sudjana, S.H., M.Si, secara resmi menetapkan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) TPUA Provinsi Sumatera Barat tertanggal 7 Februari 2026.
Penetapan kepengurusan ini dilakukan untuk memastikan roda organisasi TPUA tetap berjalan serta memperkuat pelaksanaan tugas organisasi di daerah, khususnya dalam kegiatan advokasi dan pembelaan terhadap ulama dan aktivis.
Kepengurusan DPD TPUA Sumatera Barat terdiri dari unsur akademisi dan praktisi hukum yang diharapkan mampu menjalankan fungsi organisasi sesuai dengan ketentuan dan tujuan TPUA.
Anul Zufri, Ph.D ditetapkan sebagai Ketua DPD TPUA Sumatera Barat. Ia didampingi oleh dua Wakil Ketua, yakni Ismail Nofendra, SH dan Syafrizal Koto Syahrul, SH. Posisi Sekretaris dijabat oleh Susrida M, SH., MH, dengan Wakil Sekretaris Darlinsah, SH., LLM. Sementara jabatan Bendahara diamanahkan kepada Deni Syaputra, SH., MH, dengan Melly, SH., MH sebagai Wakil Bendahara.
Ketua Umum TPUA, Prof Eggi Sudjana, dalam keterangannya menegaskan bahwa pembentukan kepengurusan di daerah merupakan bagian dari konsolidasi organisasi secara nasional.
“Kepengurusan daerah memiliki peran penting dalam memastikan kerja-kerja organisasi dapat juga dilaksanakan didaerah,” ujar Prof Eggi Sudjana.
Ia berharap pengurus DPD TPUA Sumatera Barat dapat menjalankan tugas organisasi secara tertib, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berikut susunan lengkap Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Provinsi Sumatera Barat:
Susunan Pengurus DPD TPUA Sumatera Barat
Ketua
Anul Zufri, Ph.D
Wakil Ketua
Ismail Nofendra, SH
Syafrizal Koto Syahrul, SH
Sekretaris
Susrida M, SH., MH
Wakil Sekretaris
Darlinsah, SH., LLM
Bendahara
Deni Syaputra, SH., MH
Wakil Bendahara
Melly, SH., MH
Dengan ditetapkannya kepengurusan tersebut, DPD TPUA Sumatera Barat diharapkan dapat segera menjalankan agenda organisasi sesuai dengan garis kebijakan TPUA di tingkat pusat.