TKDD Turun Drastis, DPRD dan Pemprov Sumbar Susun RAPBD 2026 dengan Strategi Penyesuaian Ketat

PenaHarian.com
30 Sep 2025 09:54
2 menit membaca

PADANG — DPRD Provinsi Sumatera Barat bersama Pemerintah Provinsi Sumbar melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang RAPBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (30/9/2025) di ruang sidang utama DPRD.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, didampingi Wakil Ketua Iqra Chissa dan Sekretaris DPRD Maifrizon, serta diikuti anggota dewan. Dari pihak pemerintah provinsi hadir Wakil Gubernur Vasco Ruseimy, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, hingga perwakilan perbankan dan BUMD.

Dalam sambutannya, Muhidi menyoroti tantangan besar yang dihadapi pada penyusunan RAPBD 2026 akibat berkurangnya alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dari pemerintah pusat.

“TKDD tahun 2026 untuk Sumbar ditetapkan sebesar Rp2,75 triliun. Jumlah ini berkurang lebih dari Rp664 miliar dibandingkan 2025, dan berkurang Rp429 miliar dari kesepakatan KUA-PPAS 2025,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa penurunan terbesar terjadi pada pos DAU dan DBH, yang langsung memengaruhi ruang fiskal daerah.

“Kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan asumsi KUA-PPAS sebelumnya. Turunnya DAU sangat berpengaruh terhadap belanja operasi, terutama belanja pegawai serta barang dan jasa,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Vasco Ruseimy dalam Nota Pengantar RAPBD 2026 menyampaikan bahwa tema pembangunan tahun depan adalah Perkuatan Fondasi Transformasi Sektor Strategis untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.

Vasco menjelaskan bahwa RAPBD 2026 memberi prioritas pada transformasi sektor pertanian, perikanan, pariwisata, dan UMKM berbasis nilai tambah lokal.

“Pembangunan harus memberi manfaat inklusif, menjangkau kelompok rentan, dan tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan ekonomi, sosial, dan lingkungan,” ungkapnya.

Ia memaparkan bahwa pendapatan daerah pada RAPBD 2026 diproyeksikan sebesar Rp6,15 triliun, yang terdiri dari PAD Rp2,92 triliun, pendapatan transfer Rp3,18 triliun, serta lain-lain pendapatan sah Rp44 miliar.

Di sisi lain, belanja daerah direncanakan sebesar Rp6,14 triliun, meliputi belanja operasi Rp4,68 triliun, belanja modal Rp477 miliar, belanja tidak terduga Rp25 miliar, dan belanja transfer Rp957 miliar. Dengan komposisi tersebut, RAPBD 2026 diproyeksikan mengalami surplus Rp10 miliar.

Meski masih perlu penyesuaian akibat turunnya TKDD, Vasco menegaskan bahwa pemerintah daerah siap melakukan refocusing anggaran bersama DPRD agar RAPBD 2026 dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Rapat Paripurna ditutup dengan penyampaian bahwa fraksi-fraksi DPRD akan menyampaikan pandangan umum terhadap RAPBD 2026 pada Jumat, 3 Oktober 2025, sesuai jadwal pembahasan lanjutan.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
x