DPRD Padang Pacu Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2024, Empat Pansus Dibentuk untuk Efektivitas Kinerja

PenaHarian.com
24 Mei 2025 16:55
2 menit membaca

Padang – Dalam upaya mempercepat proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang mengambil langkah strategis dengan membentuk empat panitia khusus (pansus), masing-masing berdasarkan bidang tugasnya.

Pembentukan pansus tersebut diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Padang. Ketua DPRD Padang, Muharlion, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan lembaga legislatif dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah.

“Empat pansus dibentuk untuk memaksimalkan pembahasan sesuai bidangnya, yaitu Pansus I membidangi urusan pemerintahan, Pansus II bidang perekonomian, Pansus III fokus pada pembangunan, dan Pansus IV mengkaji aspek kesejahteraan rakyat,” ujar Muharlion, Sabtu (24/5/2025).

Menurutnya, padatnya agenda DPRD pada akhir Mei hingga Juni menuntut efektivitas kerja yang tinggi. Karena itu, pembahasan ranperda dilakukan secara maraton selama dua hari, 27 dan 28 Mei 2025.

“Kita bekerja ekstra dalam dua hari ini. Pembahasan bisa berlangsung hingga malam karena masih banyak agenda strategis lain yang harus diselesaikan,” jelasnya.

Selain pembahasan ranperda APBD 2024, DPRD Kota Padang juga tengah menargetkan penyelesaian empat agenda utama selama Masa Sidang III tahun 2025. Keempatnya adalah pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), APBD Perubahan 2025, dan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) untuk APBD 2026.

“Fokus kita saat ini adalah menyelesaikan agenda-agenda yang menyangkut langsung keberlanjutan pembangunan Kota Padang. Karena itu, perda-perda inisiatif baru belum menjadi prioritas di masa sidang ini,” kata Muharlion.

Ia berharap hasil kerja pansus dapat menjadi catatan penting tidak hanya untuk pelaksanaan APBD 2024, tetapi juga menjadi bahan evaluasi yang konstruktif bagi penyusunan anggaran di tahun-tahun mendatang.

“Kami ingin DPRD benar-benar menjadi mitra kritis dan solutif bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkas Muharlion.


Tidak ada komentar untuk ditampilkan.