Pasaman, – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Khairuddin Simanjuntak, kembali menegaskan desakan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pasaman untuk segera mencairkan gaji Wali Nagari dan perangkat Nagari yang telah tertunda selama tiga bulan terakhir. Keputusan ini muncul sebagai respons terhadap keresahan yang dirasakan oleh banyak Wali Nagari dan perangkat Nagari yang belum menerima hak mereka sejak Januari 2025.
Khairuddin Simanjuntak, yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Sumatera Barat, menegaskan bahwa keterlambatan pencairan gaji ini berdampak besar, tidak hanya pada kondisi keuangan para Wali Nagari dan perangkat Nagari, tetapi juga pada kinerja pemerintahan di tingkat nagari.
“Jika keterlambatan ini terus berlanjut, tentu akan mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat. Wali Nagari dan perangkat Nagari adalah ujung tombak pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Tanpa gaji yang tepat waktu, mereka akan kesulitan dalam menjalankan tugas mereka dengan baik,” ujarnya.
Simanjuntak juga menyebutkan bahwa ketegangan ini semakin meningkat menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, di mana banyak pegawai nagari yang berharap dapat menerima gaji mereka untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarga.
“Selain gaji Wali Nagari dan perangkat Nagari, Pemda Pasaman juga harus memperhatikan kesejahteraan pegawai kontrak dan honorer yang juga belum menerima hak mereka. Mereka semua berkontribusi dalam jalannya pemerintahan,” tambahnya.
Khairuddin menegaskan bahwa pencairan gaji merupakan kewajiban Pemda Pasaman dan harus segera diselesaikan agar tidak mengganggu kelancaran pemerintahan serta hubungan antara masyarakat dan pemerintah daerah.
Ia pun berharap agar Pemda Pasaman segera mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan masalah ini sebelum berlarut-larut dan semakin memperburuk situasi.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Kabupaten Pasaman, Hasrizal, dikonfirmasi PenaHarian.com belum merespons hingga berita ini diterbitkan.