
PADANG – Tingginya angka peredaran narkotika di Kota Padang menjadi perhatian serius berbagai pihak. Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang mencatat sekitar 90 persen perkara yang ditangani setiap bulan berkaitan dengan kasus narkotika. Kondisi tersebut mendorong penguatan upaya pencegahan melalui program Jaksa Masuk Sekolah yang mendapat dukungan penuh dari Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion. Senin (27/4/2026).
Kepala Kejari Padang, Koswara, mengatakan dari sekitar 100 perkara yang masuk setiap bulan, sekitar 90 persen merupakan perkara penyalahgunaan narkotika, baik yang melibatkan pengguna maupun pengedar. Menurutnya, tingginya angka tersebut menjadi kondisi yang memprihatinkan dan membutuhkan perhatian bersama.
“Rata-rata ada sekitar 100 perkara per bulan, dan 90 persennya kasus narkotika. Ini kondisi yang sangat memprihatinkan dan harus ditekan bersama,” ujar Koswara saat membuka kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMP Negeri 13 Padang.
Selain mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi hukum, Kejari Padang juga menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Bahkan, pihaknya telah mengajukan tuntutan hukuman mati terhadap pelaku pengedar sabu dengan barang bukti mencapai 50 kilogram.
“Kalau barang sebesar itu sampai beredar, dampaknya bisa merusak generasi muda dalam jumlah besar. Terhadap bandar, kami tidak akan main-main,” tegasnya.
Koswara menambahkan, meski perkara narkotika masih didominasi oleh orang dewasa, keterlibatan pelajar dalam kasus serupa hingga kini masih relatif kecil. Karena itu, edukasi hukum di lingkungan sekolah dinilai penting untuk mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menilai maraknya peredaran narkotika harus menjadi perhatian seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, temuan sabu dalam jumlah besar menunjukkan bahwa Kota Padang tidak lagi sekadar menjadi daerah transit, tetapi telah menjadi wilayah yang rawan terhadap peredaran narkotika.
“Temuan sabu dalam jumlah besar di Padang harus menjadi alarm bagi kita semua. Dampaknya bisa menyasar anak-anak kita jika tidak dicegah sejak sekarang,” katanya.
Muharlion juga menyoroti persoalan kenakalan remaja seperti tawuran dan balap liar yang masih perlu mendapat perhatian. Ia menegaskan penanganan persoalan tersebut harus dilakukan secara menyeluruh melalui edukasi, pengawasan, serta peran aktif keluarga.
Ia menyatakan dukungan penuh terhadap program Jaksa Masuk Sekolah karena dinilai efektif membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar. Menurutnya, program tersebut perlu terus diperluas agar menjangkau lebih banyak sekolah di Kota Padang.
“Program seperti ini harus kita dorong terus. Ini investasi jangka panjang untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba dan perilaku menyimpang,” tutupnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova, menyampaikan bahwa berbagai upaya pembinaan yang dilakukan mulai menunjukkan hasil positif. Ia mengklaim angka kenakalan remaja, seperti tawuran dan balap liar, mengalami penurunan dalam beberapa waktu terakhir.