PADANG — DPRD Provinsi Sumatera Barat menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan anggaran daerah setelah menerima tiga dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK RI Perwakilan Sumbar. Penyerahan dokumen tersebut diterima langsung Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, di Padang, Selasa (10/2/2026).
Tiga laporan tersebut mencakup pemeriksaan kepatuhan belanja pemerintah daerah, pengelolaan operasional BUMD PT Jamkrida Sumbar, serta evaluasi kinerja pemerintah provinsi dalam mendukung ketahanan pangan. Menurut Muhidi, ketiga sektor itu memiliki risiko penyimpangan sehingga membutuhkan pengawasan yang ketat.
Ia menjelaskan, audit BPK menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran sekaligus memastikan pengelolaan keuangan berjalan transparan dan akuntabel. Pemeriksaan tersebut meliputi belanja barang, jasa, dan belanja modal Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tahun anggaran 2025, serta operasional PT Jamkrida Sumbar periode 2023 hingga Semester I 2025.
Selain itu, BPK juga menyoroti kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan program ketahanan pangan selama 2023 sampai 2025. Hasil pemeriksaan ini menjadi bahan penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan dan penggunaan anggaran.
Muhidi menegaskan, seluruh rekomendasi dalam laporan itu akan dipelajari secara menyeluruh. Ia juga meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat segera menindaklanjuti setiap temuan sesuai batas waktu yang ditentukan agar persoalan yang sama tidak kembali terjadi.
Dalam kesempatan tersebut, Muhidi turut menyampaikan apresiasi kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, bersama tim auditor atas pelaksanaan pemeriksaan yang dinilai profesional dan independen.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimi, menyebut laporan tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah. Ia menegaskan, hasil pemeriksaan tidak hanya menilai kepatuhan, tetapi juga menjadi pedoman untuk memperbaiki perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program, khususnya di sektor pangan.
Menurutnya, pemerintah daerah berkomitmen menjalankan seluruh rekomendasi BPK secara serius dan tepat waktu. Ia juga mendorong perangkat daerah meningkatkan koordinasi, memperkuat pengendalian internal, serta memperbaiki kualitas administrasi program.
Penyerahan laporan tersebut turut dihadiri jajaran direksi PT Jamkrida Sumbar, serta perwakilan pimpinan daerah dari Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Pasaman Barat.