652 Pelajar Resmi Dilantik, GRANAT Pasaman Kukuhkan 18 DPC Khusus SLTA Menuju “Pasaman Bersinar”

PenaHarian.com
23 Okt 2025 09:30
2 menit membaca

Pasaman, — Semangat baru pemberantasan narkoba di kalangan pelajar bergema di Kabupaten Pasaman. Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kabupaten Pasaman secara resmi melantik 18 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Khusus GRANAT Tingkat SLTA se-Kabupaten Pasaman, dengan total 652 pengurus dan anggota yang siap menjadi pelopor gerakan pelajar anti narkoba.

Acara pelantikan yang berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan ini menjadi momentum penting dalam membangun generasi muda yang cerdas, tangguh, dan bebas dari narkoba.

Pelantikan dilakukan langsung oleh Wakil Ketua DPD GRANAT Provinsi Sumatera Barat, Irham, S.S., yang menegaskan bahwa pelajar memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pendidikan.
“Pelajar adalah benteng moral bangsa. Jika mereka kuat dan sadar akan bahaya narkoba, maka masa depan daerah kita akan lebih cerah,” ujar Irham.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati Pasaman, H. Welly Suherry, S.T., bersama unsur Forkopimda Kabupaten Pasaman serta perwakilan berbagai organisasi masyarakat dan kepemudaan. Kehadiran para tokoh daerah tersebut menjadi bukti nyata dukungan lintas sektor terhadap upaya bersama mewujudkan Kabupaten Pasaman yang Bersinar — Bersih dari Narkotika.

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, H. Sobeng Suradal, S.H., M.H., memberikan apresiasi atas kiprah GRANAT dalam membina generasi muda. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. “Pencegahan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Harus ada kerja sama antara semua pihak. GRANAT telah menjadi contoh nyata kolaborasi tersebut,” ujarnya.

Ketua DPC GRANAT Kabupaten Pasaman, Febri, S.Pd., M.Pd.T., menyampaikan bahwa pelantikan ini menjadi tonggak awal lahirnya gerakan pelajar anti narkoba di Kabupaten Pasaman. “Kami ingin para pelajar menjadi agen perubahan yang membawa pengaruh positif di sekolah dan masyarakat, serta menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Dengan terbentuknya 18 DPC Khusus GRANAT Tingkat SLTA, diharapkan kegiatan edukasi, sosialisasi, dan gerakan nyata pencegahan narkoba dapat semakin luas dan berkelanjutan, serta menjadi bagian dari budaya sekolah di Kabupaten Pasaman.

Pelantikan ini bukan sekadar seremoni, tetapi langkah strategis dalam membangun sistem perlindungan dini terhadap bahaya narkoba di lingkungan pendidikan. Melalui kolaborasi kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan masyarakat, Kabupaten Pasaman meneguhkan komitmennya untuk menjadi daerah yang bersih dari narkotika dan berdaya melalui generasi muda yang sehat, berkarakter, dan berintegritas.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
x