Tambang Emas Ilegal Kembali Marak di Sumbar, di Pasaman 4 Unit Excavator

PenaHarian.com
27 Apr 2024 12:24
2 menit membaca

Pasaman, – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) atau tambang emas ilegal dengan menggunakan excavator diduga kembali marak di beberapa daerah di Sumatera Barat, termasuk di Kabupaten Pasaman. Kini publik menanti tanggapan Gubernur dan Kapolda Sumbar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun baru – baru ini, untuk wilayah Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman tepatnya di kampung Sinuangon ada 1 unit excavator dan Batangkundur 3 unit excavator. Namun sampai saat ini belum ada terdengar kabar adanya penindakan dari aparat kepolisian ke lokasi tersebut.

Bukan itu saja, sejumlah media massa mengabarkan bahwa kegiatan ilegal ini tampaknya telah kembali bergeliat dengan berani, seolah-olah tanpa takut terhadap aparat penegak hukum. Contohnya, di lokasi Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, dilaporkan telah kembali aktif melakukan penambangan emas, meskipun pada Sabtu (22/5/2023) lalu Tim Bareskrim Mabes Polri sudah turun ke daerah tersebut melakukan penindakan.

Tampaknya belum ada tindakan tegas dari aparat kepolisian untuk memproses hukum pelaku ilegal di lokasi tambang emas di Tombang, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat. Padahal pada waktu itu, Tim Bareskrim menemukan butiran emas dan 29 pondok, tetapi hingga saat ini belum ada kabar tentang penangkapan atau proses hukum terhadap pelaku tambang ilegal tersebut.

Hal ini mengindiksikan bahwa para pelaku sepertinya tidak merasa takut akan hukum karena belum ada tindakan yang tegas terhadap mereka.

Berita terbaru juga melaporkan bahwa aktivitas tambang emas ilegal tidak hanya terjadi di Kecamatan Talamau, tetapi juga di Kecamatan Ranah Batahan dan Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat.

Meskipun pihak kepolisian telah melakukan penangkapan di beberapa titik lokasi aktivitas tambang emas ilegal, namun kegiatan ilegal ini tetap berlanjut, menimbulkan dugaan akan adanya keterlibatan mafia besar di baliknya.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi, Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, dan Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro telah dikonfirmasi Wartawan melalui pesan WhatsApp, namun belum merespons hingga berita ini diterbitkan.

(Dayat)

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.