Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk mendiskualifikasi Anggit Kurniawan Nasution, calon Wakil Bupati Pasaman nomor urut 1, dalam Pilkada..
Pencoblosan untuk pemilihan kepala daerah serentak, termasuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman, akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Dalam..