PETI Marak Lagi di Sumbar, P2NAPAS Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolda

PenaHarian.com
27 Apr 2024 21:53
3 menit membaca

Padang, – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) atau tambang emas ilegal diduga kembali marak di beberapa daerah di Sumatera Barat, termasuk di Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat. Menanggapi itu, Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas Aman (P2NAPAS) meminta agar Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan evaluasi terhadap kinerja Kapolda Sumbar, Irjan Suharyono.

“Ini bukti bahwa Kapolda Sumbar tidak berhasil atau bisa disebut gagal memberantas penambangan emas tanpa izin (PETI) atau tambang emas ilegal di Sumatera Barat”, kata Ketum P2NAPAS, Ahmad Husein, Sabtu (27/4/2024).

Disampaikan Husein, bila Kapolda serius memberantas, tidak mungkin tambang emas ilegal akan terus beroperasi. Jangan malah seolah-olah ada pembiaran, pelaku tambang ilegal terus bereaksi, namun ketika penertiban seringkali tidak ada yang ditangkap, dalih pelaku kabur dan lain sebagainya. “Negara jangan kalah oleh penjahat”, tegasnya.

Atas permasalahan ini, P2NAPAS kata Husein, menyarankan kepada Kapolri segera evaluasi kinerja Kapolda Sumbar, untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri dalam komitmen memberantas tambang emas ilegal.

“Untuk bukti Polri Presisi, kami sarankan Kapolri menjalankan apa yang ia sampaikan dulu pada Oktober 2021, ‘ikan busuk mulai dari kepala’. Terhadap anggota yang melakukan kesalahan dan berdampak kepada organisasi, jangan ragu melakukan tindakan. Kalau tak mampu membersihkan ekor, kepalanya akan saya potong,” tukas Husein menirukan ucapan Kapolri.

Sebagaimana diketahhi baru – baru ini sejumlah media massa mengabarkan bahwa kegiatan ilegal ini tampaknya telah kembali bergeliat dengan berani, seolah-olah tanpa takut terhadap aparat penegak hukum. Contohnya, di lokasi Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, dilaporkan telah kembali aktif melakukan penambangan emas, meskipun pada Sabtu (22/5/2023) lalu Tim Bareskrim Mabes Polri sudah turun ke daerah tersebut untuk menindak aktivitas tambang ilegal itu.

Namun, tampaknya belum ada tindakan tegas dari aparat untuk memproses hukum pelaku ilegal di lokasi tambang emas di Tombang, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat. Padahal pada waktu itu, Tim Bareskrim menemukan butiran emas dan 29 pondok, tetapi hingga saat ini belum ada kabar tentang penangkapan atau proses hukum terhadap pelaku tambang ilegal tersebut.

Hal ini mengindiksikan bahwa para pelaku sepertinya tidak merasa takut akan hukum karena belum ada tindakan yang tegas terhadap mereka.

Berita terbaru juga melaporkan bahwa aktivitas tambang emas ilegal tidak hanya terjadi di Kecamatan Talamau, tetapi juga di Kecamatan Ranah Batahan dan Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat. Selain itu, juga dilaporkan adanya kegiatan tambang ilegal di kampung Sinuangon, Batangkundur, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman.

Berdasarkan informasi yang dihimpun baru – baru ini, untuk wilayah Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman tepatnya di kampung Sinuangon ada 1 unit excavator dan Batangkundur 3 unit excavator. Namun sampai saat ini belum ada terdengar kabar adanya penindakan dari aparat kepolisian ke lokasi tersebut.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi dan Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono telah dikonfirmasi Wartawan melalui pesan WhatsApp pada (25/4/2024), namun belum merespons hingga berita ini diterbitkan.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.