Bukittinggi, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman menjadi sorotan setelah memilih Hotel TripleTree Bukittinggi, sebuah hotel bintang 4, sebagai tempat untuk Rapat Kerja (Raker) Konsolidasi Bersama Media pada 28-29 Juli 2024 kemarin. Keputusan ini menimbulkan pertanyaan mengenai efisiensi anggaran dan alasan pemilihan lokasi di luar Kabupaten Pasaman.
Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Taufik, saat dikonfirmasi oleh PenaHarian.com mengenai anggaran yang dikeluarkan, beliau mengarahkan agar konfirmasi pada Sekretariat KPU Kabupaten Pasaman. “Yang mengelola anggaran itu adalah Sekretariat,” ujarnya pada Senin (29/7/2024).
Ketika ditanya tentang efisiensi anggaran dan alasan memilih Hotel TripleTree di Bukittinggi, Taufik menyatakan bahwa fasilitas di Kabupaten Pasaman tidak memadai. “Tidak ada fasilitas yang mumpuni terkait sarana dan prasarana di Kota Lubuk Sikaping misalnya di Hotel Emir, suatu ketika air mati, Infocus kurang terang, dan lainnya. Ini adalah soal fasilitas,” jelasnya.
Sementara Sekretaris KPU Kabupaten Pasaman, Kamaruddi, dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, mengatakan agar konfirmasi kepada Ahdi Parmas selalu PPK untuk informasi lebih lanjut mengenai rincian anggaran. “Untuk lebih rinci nanti langsung saja ke PPK kita, Pak Ahdi Parmas,” ungkapnya.
Sedangkan Ahdi Parmas selalu PPK yang juga dikonfirmasi, menyatakan bahwa informasi mengenai rincian biaya akan disampaikan setelah mendapatkan persetujuan pimpinan. “Akan kami sampaikan ke pimpinan terlebih dahulu”, ujar Ahdi Parmas menjawab konfirmasi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari KPU Kabupaten Pasaman mengenai total biaya untuk hotel, transportasi, serta honorarium narasumber. Transparansi dalam pengelolaan anggaran sangat penting untuk memastikan akuntabilitas penggunaan dana Pilkada Pasaman Tahun 2024, dan publik menantikan penjelasan lengkap dari KPU Kabupaten Pasaman.
(Dayat)