Pemko Padang Serahkan Insentif kepada Guru Ngaji dan Imam Masjid

PenaHarian.com
16 Okt 2024 14:44
2 menit membaca

Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang, melalui Asisten III Administrasi Umum Setdako Padang, Corri Saidan, menyerahkan insentif kepada guru TPQ/TQA MDT, imam masjid, kader PAUD, dan kader Posyandu di Kecamatan Padang Selatan untuk Triwulan III tahun 2024. Penyerahan berlangsung di Masjid Darussalam, Kelurahan Mata Air, pada Rabu (16/10/2024).

Acara ini dihadiri sekitar 600 penerima, termasuk lurah se-Kecamatan Padang Selatan dan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Padang Selatan. Corri Saidan menyatakan bahwa kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemko Padang dalam memperkuat peran masyarakat di tingkat kecamatan.

“Penyerahan dana operasional ini merupakan perhatian Pemko Padang terhadap ketua RT, RW, serta penggerak sosial seperti guru TPQ/TQA, imam masjid, kader PAUD, dan kader Posyandu. Kami berharap bantuan ini dapat memotivasi mereka dalam menjalankan tugas yang penting bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa dukungan finansial ini merupakan penghargaan atas dedikasi mereka.

Adapun besaran insentif yang diberikan adalah sebagai berikut: Rp650 ribu per bulan untuk guru ngaji sertifikasi A, Rp500 ribu untuk sertifikasi B, Rp400 ribu untuk sertifikasi C, dan Rp200 ribu untuk imam masjid. Kader Posyandu dan kader PAUD masing-masing menerima Rp100 ribu dan Rp50 ribu per bulan. Ketua RT mendapatkan Rp420 ribu dan ketua RW Rp480 ribu per bulan.

Camat Padang Selatan, Anhal Mulya Perkasa, mengapresiasi perhatian Pemko Padang terhadap masyarakat. Ia berharap insentif ini akan memacu semangat para penggerak sosial dalam berkontribusi terhadap pembangunan sosial, pendidikan, dan kesehatan di lingkungan mereka.

Acara ini menjadi momen penting dalam memperkuat komitmen Pemko Padang untuk membangun masyarakat dari tingkat bawah dan memastikan kesejahteraan penggerak kemasyarakatan melalui dukungan finansial yang berkesinambungan.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.