Nihil Temuan, Fasilitas Pengering Jagung dan Gedung Pengolahan Pakan Sumbar Segera Diresmikan

PenaHarian.com
6 Sep 2024 11:56
2 menit membaca

Padang — Pembangunan Fasilitas Pengering Jagung dan Gedung Unit Pengolahan Pakan oleh Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumatera Barat telah rampung dan akan segera diresmikan.

Proyek yang dimulai pada 9 Juni 2023 ini, dikerjakan oleh PT Mitra Agung Indonesia dengan pengawasan oleh PT Eneste, memiliki nilai kontrak mencapai Rp 47.350.506.900,00.

Kepala Dinas BMCKTR Provinsi Sumatera Barat, Era Sukma, mengungkapkan bahwa proyek ini telah sesuai dengan spesifikasi teknis dan tidak ada temuan dari pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi yang diawasi oleh konsultan pengawas. BPK RI telah memeriksa dan tidak ada temuan,” ujar Era Sukma pada Jumat, 6 September 2024.

Era Sukma juga menjelaskan bahwa harga mesin telah melalui proses perencanaan yang melibatkan dinas pertanian dan peternakan serta survei harga dari pemasok. Pendampingan dari Kejaksaan Tinggi Sumbar juga dilakukan mulai dari pra-lelang hingga Provisional Hand Over (PHO).

Meski proyek mengalami keterlambatan, Era Sukma menyatakan bahwa denda keterlambatan telah dikenakan sesuai syarat kontrak, dan hal ini telah review oleh Inspektorat dan juga dituangkan dalam LHP BPK RI.

Saat ini, proses pembentukan pengelola pabrik pakan sedang berlangsung, dan persiapan untuk peresmian serta pengoperasian fasilitas pengering jagung dan gedung unit pengolahan pakan sedang dilakukan. Dengan rampungnya proyek ini, diharapkan dapat mendukung pengolahan pakan dan meningkatkan sektor pertanian di Provinsi Sumatera Barat.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.