
Oleh : Deni Syaputra, S.H.,M.H.
Pengurus DPC PERADI SAI Padang Priode 2022-2026 & Akademisi
Musyawarah Cabang III Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Padang yang akan diselenggarakan pada 24 Januari 2026 di Pangeran Beach Hotel, Padang, merupakan momentum penting dalam perjalanan organisasi advokat di Sumatera Barat. Musyawarah ini bukan sekadar
agenda rutin lima tahunan, melainkan ruang strategis untuk melakukan refleksi, konsolidasi, serta menentukan arah masa depan organisasi.
Sebagai salah satu organisasi advokat, PERADI SAI memikul tanggung jawab besar dalam menjaga marwah profesi, meningkatkan kualitas advokat, serta memperkuat peran advokat sebagai penegak hukum yang berintegritas dan berorientasi pada keadilan substantif.
Dalam konteks tersebut, Musyawarah Cabang memiliki makna strategis karena menjadi forum tertinggi di tingkat cabang untuk menilai capaian kepengurusan sebelumnya sekaligus merumuskan agenda pembaruan ke depan.
Periode kepengurusan 2022–2026 telah diwarnai dengan berbagai program penguatan organisasi, peningkatan kapasitas anggota, serta upaya menjaga
soliditas internal di tengah dinamika profesi advokat yang semakin kompleks. Program-program yang telah dirancang dan dijalankan oleh kepengurusan sebelumnya patut diapresiasi sebagai fondasi awal yang harus dijaga keberlanjutannya. Namun demikian, tantangan ke depan menuntut adanya peningkatan kualitas program yang lebih adaptif, inovatif, dan responsif terhadap perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat.
Menarik untuk dicermati bahwa hingga menjelang Musyawarah Cabang ini, cukup banyak anggota yang mencalonkan diri sebagai kandidat Ketua DPC PERADI SAI Padang periode 2026–2031. Fenomena ini patut dipandang sebagai atensi positif sekaligus cerminan meningkatnya kepedulian dan rasa memiliki terhadap organisasi. Kompetisi yang sehat dalam
organisasi adalah tanda kehidupan demokrasi internal yang berjalan, sepanjang dilandasi oleh etika, kebersamaan, dan orientasi pada kepentingan organisasi, bukan kepentingan pribadi atau kelompok semata.
Siapa pun yang nantinya terpilih sebagai Ketua DPC PERADI SAI Padang diharapkan mampu menjadi figur pemersatu. Kepemimpinan organisasi advokat di era saat ini tidak cukup hanya mengandalkan popularitas atau pengalaman personal, tetapi juga membutuhkan kapasitas manajerial, visi kebersamaan, serta kemampuan merangkul seluruh elemen anggota tanpa sekat. Organisasi yang kuat adalah organisasi yang mampu mengelola perbedaan menjadi kekuatan, bukan sumber perpecahan.
Lebih dari itu, kepemimpinan ke depan dituntut untuk mampu membawa PERADI SAI Padang menjadi organisasi yang semakin relevan dengan kebutuhan zaman. Penguatan pendidikan berkelanjutan advokat, peningkatan peran advokat dalam isu-isu keadilan sosial, serta sinergi dengan dunia akademik dan masyarakat sipil merupakan agenda penting yang perlu terus dikembangkan.
Akhirnya, harapan besar tertuju pada pelaksanaan Musyawarah Cabang III DPC PERADI SAI Padang agar dapat berlangsung dengan lancar, demokratis, dan penuh rasa kebersamaan. Musyawarah bukanlah ajang pertarungan, melainkan ruang musyawarah untuk mufakat, demi masa depan organisasi yang lebih baik dan bermartabat. Dari forum inilah diharapkan lahir kepemimpinan yang tidak hanya kuat